MA Umumkan 13 Hakim Pemilah Perkara, Ini Daftar Namanya

Minggu, 20 September 2020 - 13:52 WIB
loading...
MA Umumkan 13 Hakim...
Gedung Mahkamah Agung (MA). Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutuskan meloloskan 13 hakim tinggi dari berbagai Pengadilan Tinggi menjadi hakim pemilah perkara di MA untuk perkara di tahap kasasi dan peninjauan kembali (PK) .

Keputusan ini tercantum dalam salinan Pengumuman Nomor: 71/TuakaBin/IX/2020' tentang 'Hasil Seleksi Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2020'. Pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi selaku Ketua Panitia Seleksi pada 16 September 2020. Pengumuman tertuang pada dua halaman yang salinannya diperoleh SINDO Media.

(Baca juga: MA Upayakan Putusan PK Anas Urbaningrum Keluar September 2020 ).

Takdir Rahmadi menyatakan, berdasarkan hasil seleksi profile assessment, tes kemampuan penggunaan teknologi informasi, tes tertulis, dan wawancara yang telah dilaksanakan dan dilalui para peserta seleksi hakim tinggi pemilah perkara pada MA pada 25 Juli, 28 Juli, 29 Juli, dan 7 September, maka Panitia Seleksi meluluskan 13 orang hakim tinggi.

(Baca juga: Percepat Penanganan Perkara, MA Bentuk Tim Pemilah ).

"Panitia Seleksi Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia mengumumkan Para Peserta Seleksi yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebagai berikut," ujar Takdir Rahmadi sebagaimana dikutip dari salinan pengumuman, di Jakarta, Minggu (20/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Inggris Juara Grup L,...
Inggris Juara Grup L, Kroasia Susah Payah Kalahkan Ghana
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved