MA Upayakan Putusan PK Anas Urbaningrum Keluar September 2020

Rabu, 16 September 2020 - 13:50 WIB
loading...
MA Upayakan Putusan...
MA mengupayakan memutus PK perkara korupsi terpidana mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada September 2020 ini. FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengupayakan memutus peninjauan kembali (PK) perkara korupsi terpidana mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada September 2020 ini.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menyatakan, majelis hakim untuk PK yang diajukan Anas Urbaningrum telah mengalami pergantian posisi ketua majelis. Ketua majelis sebelumnya adalah hakim agung Muhammad Syarifuddin yang kini Ketua MA telah diganti dengan hakim agung Sunarto. Sunarto juga merupakan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial. Sebenarnya, tutur Andi, majelis hakim pernah melakukan sekali sidang saat Syarifuddin sebagai ketua majelis.

"Namun waktu itu majelis sepakat untuk menunda guna mempelajari lebih saksama karena berkas dan bukti-bukti Pemohon PK padat dan banyak," ujar Andi saat berbincang dengan SINDOnews di Jakarta, Rabu (16/9/2020). (Baca juga: Ketua Majelis Hakim PK Anas Urbaningrum Ganti, Ada Apa? )

Ketua Kamar Pengawasan MA ini membeberkan, untuk dua anggota majelis hakim PK Anas masih tetap. Keduanya yakni Andi Samsan Nganro dan Mohamad Askin. Andi mengatakan, sejak Sunarto menjadi ketua majelis memang belum ada sidang yang diselenggarakan majelis. Di sisi lain, Andi memastikan, putusan PK Anas akan diputus pada September ini.

"Hingga ada pergantian ketua majelis perkara a quo memang belum pernah sidang lagi. Insya Allah perkara PK Anas tersebut diupayakan bulan ini putus," katanya.

Lantas bagaimana potensi putusan PK Anas dengan melihat berkas dan bukti-bukti yang diajukan Anas selaku pemohon maupun kontra memori PK yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai termohon PK? Atas pertanyaan ini, Andi tidak mau berkomentar apapun.

Sebagai informasi, ketentuan putusan dan penjatuhan pidana oleh MA atas perkara yang dimohonkan oleh pemohon PK diatur secara jelas dalam Pasal 266 KUHAP. Secara garis besar pasal ini mengatur dua ketentuan utama. (Baca juga: Ini Alasan Pergantian Ketua Majelis Hakim PK Anas Urbaningrum )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Rekomendasi
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Relakan Status Juara Grup K Direbut Kolombia
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Berita Terkini
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Infografis
Daftar 27 Pemain Timnas...
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Matchday September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved