Soal Penguatan Kompolnas, Pakar: Agar Efisien Bisa Ditambahkan di Revisi UU Polri

Jum'at, 08 Mei 2026 - 18:09 WIB
loading...
Soal Penguatan Kompolnas,...
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan memperkuat Kompolnas. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mendukung penguatan Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) sebagai pengawas eksternal Polri sesuai rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Penguatan ini dinilai cukup dengan menambahkannya dalam revisi UU Polri yang sedang dibahas DPR.

"Kami menilai demi efisiensi dan pembahasan lebih cepat, kita dukung penguatan Kompolnas dibuat segera, baik itu dalam Peraturan Presiden (Perpres) terbaru maupun ditambahkan secara lengkap pada UU Polri yang saat ini sedang dibahas DPR," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Menurut Edi, aturan penguatan Kompolnas harus segera dibuat sesuai komitmen Kapolri sebagai respons menjawab harapan masyarakat. Sejumlah hal yang perlu diperkuat meliputi perubahan struktur keanggotaan Kompolnas agar lebih independen, bukan lagi didominasi kalangan menteri. Saat ini, ada tiga menteri yang menjabat di Kompolnas yakni Menko Polkam, Mendagri, dan Menkum.

Baca juga: Pakar Hukum Ungkap Pentingnya Penguatan Kompolnas untuk Tingkatkan Kinerja Polri

“Perlunya perluasan kewenangan Kompolnas ke depan. Bukan hanya sebatas rekomendasi, tapi bersifat mengikat. Kompolnas juga diharapkan memiliki kewenangan investigasi, personel, anggaran, serta kantor yang memadai untuk melayani keluhan dan masukan masyarakat," ujar Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Rekomendasi
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved