Pakar Hukum Ungkap Pentingnya Penguatan Kompolnas untuk Tingkatkan Kinerja Polri

Rabu, 06 Mei 2026 - 12:21 WIB
loading...
Pakar Hukum Ungkap Pentingnya...
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Assihidiqie mengatakan Presiden Prabowo Subianto setuju Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diperkuat. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Assihidiqie mengatakan Presiden Prabowo Subianto setuju Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) diperkuat. Ke depan anggota Kompolnas bukan lagi ex officio atau berdasarkan hak jabatan.

Saat ini susunan anggota Kompolnas tiga menteri yakni Menko Polkam sebagai Ketua Kompolnas, Mendagri dan Menkum sebagai wakil ketua. Ke depan Kompolnas akan dibuat menjadi independen dan rekomendasinya mengikat.

Menanggapi rencana tersebut, pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menyambut baik masukan tersebut. Selama ini, kata Edi, kehadiran Kompolnas walaupun sudah dibentuk puluhan tahun tapi manfaatnya belum banyak dirasakan oleh kepolisian dan juga masyarakat.

Baca juga: Ini 6 Rekomendasi Komisi Reformasi Polri yang Diserahkan ke Prabowo, Apa Saja?

Berdasarkan kajian akademik yang dilakukanyaKompolnas belum mendapat tempat di hati masyarakat. Kompolnas sebagai pengawas ekternal harus bisa memberi dampak positif terhadap kemajuan Polri.

Faktanya, Kompolnas selama ini belum bisa bekerja maksimal karena hadir dengan kewenangan terbatas serta diisi keanggotaan yang kurang independen dan kapabel yakni tiga unsur pemerintah, tiga unsur pakar yakni akademisi dan pensiunan Pati Polri dan tiga unsur tokoh masyrakat.

"Hasil kajian akademik kami menyebutkan dominasi unsur pemerintah dan unsur kepolisian sulit membuat Kompolnas independen. Kondisi ini berdampak pada rekomendasi akhir yang kurang tajam serta sama sekali tidak mengikat," kata anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
7 Alasan Pentingnya...
7 Alasan Pentingnya Kuliah S2 Untuk Masa Depan Anda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved