Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Anggota Bais TNI, Saksi Letkol Chk Alwi: Mencoreng Nama Baik!

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:48 WIB
loading...
Pelaku Penyiraman Andrie...
Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyiraman air keras aktivis kontraS, Andrie Yunus. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyiraman air keras aktivis kontraS, Andrie Yunus. Alwi mengaku kesal dan marah saat tahu pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus yang viral itu merupakan oknum anggota Bais TNI.

"Kalau Saudara mendengar itu, pengakuan dari terdakwa I dan II apa perasaan Saudara?" tanya hakim di persidangan, Rabu (6/5/2026).

"Perasaan kesal, marah karena mencoreng nama baik bais TNI khususnya. Kami selaku personel merasa kesal," ujar Alwi.

Pernyataan itu disampaikan saksi di PN Militer Jakarta pada Rabu (6/5/2026) saat memberikan keterangan terhadap 4 pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yakni Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

Baca juga: Eks Oditur Militer Soroti Pentingnya Kesaksian Andrie Yunus dalam Persidangan

Alwi merupakan anggota yang melakukan pendalaman ke para terdakwa, yang mana mereka mengakui sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie sebagaimana video viral yang beredar. Saat mendengar pengakuan para terdakwa yang mengakui telah menyiram Andrie, Alwi langsung melaporkan ke pimpinannya.

"Setelah itu mengakui perbuatannya memang dilakukan, penyiraman dilakukan oleh terdakwa I, terdakwa II yang membonceng, terdakwa III dan IV menemani, mendampingi di belakangnya," tutur Alwi.

Lihat video: Sidang Perdana Andrie Yunus Dimulai! Plot Twist atau Sesuai Prediksi?


"Mereka bercerita nggak yang mereka siram apa itu?" tanya hakim.

"Mereka bercerita yang disiram Saudara Andrie Yunus," jawab Alwi.

"Apa yang Saudara laporkan ini ada hubungannya dengan AY gitu?" tanya hakim.

"Siap, kami laporkan sesuai dengan pengakuan dari para terdakwa kalau yang sedang viral itu pelakunya anggota kita. Kami sampaikan terdakwa I, II, III dan IV," jawab Alwi.

"Apa tanggapan Direktur D?" tanya hakim.

"Direktur sepertinya melaporkan langsung ke pimpinan atas," jawab Alwi.

Alwi menambahkan, sejatinya saat mendengar pengakuan para terdakwa, dia kaget, marah, dan kesal saat mengetahui pelaku penyiraman Andrie adalah para terdakwa. Sebabnya, perbuatan para terdakwa itu telah mencoreng nama baik Bais TNI.

"Sempat kaget nggak Saudara?" tanya hakim.

"Siap sempat kaget, siap," jawab Alwi.

"Marah?" tanya hakim.

"Siap," jawab Alwi.

Hakim lalu menanyakan tentang cairan yang disiramkam ke Andrie oleh para terdakwa tersebut. Alwi menerangkan, terdakwa mengaku menyiramkan campuran cairan pembersih karat dan aki mobil.

"Yang mereka siram itu cairan apa?" tanya hakim.

"Cairan pembersih, pengakuan ke kami cairan pembersih karat," jawab Alwi.

"Dicampur dengan?" tanya hakim.

"Air aki mobil," jawab Alwi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Harry Kane Cetak Brace,...
Harry Kane Cetak Brace, Inggris Singkirkan DR Kongo
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved