Eks Oditur Militer Soroti Pentingnya Kesaksian Andrie Yunus dalam Persidangan

Rabu, 29 April 2026 - 18:09 WIB
loading...
Eks Oditur Militer Soroti...
Eks Oditur Militer Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi menyoroti pentingnya keterangan aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai saksi korban atas perkara penyiraman air keras. Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Eks Oditur Militer Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi menyoroti pentingnya keterangan aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai saksi korban atas perkara penyiraman air keras. Hal ini ia sampaikan usai mengikuti jalannya sidang perdana perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, keterangan saksi korban sangat dibutuhkan untuk mengungkap secara terang benderang peristiwa yang terjadi. "Saya melihat sudah cukup bagus. Kan ini saksi korban kan, saksi korban memang harus hadir untuk lebih tahu kejadian perkara penyebabnya," kata Marwan kepada wartawan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Sebagai mantan oditur, ia menilai majelis hakim memiliki kewenangan untuk memanggil saksi korban secara paksa. Bila oditur militer tak kunjung menghadirkan Andrie Yunus di persidangan. "Ya, makanya ini kan dari pihak (odituriter) perintah dari Hakim mengatakan harus dipanggil kan. Bahkan, Hakim akan memanggil secara paksa, dia wajib hadir, saksi wajib hadir biar terbuka lebih terang benderang dalam perkara ini," ujarnya.

Eks Oditur Militer Soroti Pentingnya Kesaksian Andrie Yunus dalam Persidangan


Baca juga: Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus Kena Tegur Hakim: Jangan Melamun



Marwan meyakini persidangan proses persidangan di pengadilan militer akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan terbuka untuk umum. Ia pun meminta publik tak merasa khawatir terkait transparansi dalam penanganan perkara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
DUNLOP Hadirkan SmartCare...
DUNLOP Hadirkan SmartCare Warranty, Solusi Tenang Pengguna Ban BLUE RESPONSE TG
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved