Menteri Pigai Minta Amien Rais Minta Maaf dan Komdigi Tak Lapor Polisi
Senin, 04 Mei 2026 - 18:26 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: KONTROVERSI AMIEN RAIS! Bakom Sayangkan Tokoh Senior Jadi Korban Hoaks
"Saya Menteri HAM ya, sebagai wakil dari pemerintah ya, saya menyatakan negara tidak boleh memenjarakan rakyat, termasuk Amien Rais. Tapi Teddy boleh. Teddy boleh karena ini kan individu, individu serangan kepada individu. Tapi negara tidak boleh," ujar Pigai.
"Ya jadi Komdigi tidak boleh melaporkan Amien Rais ke polisi. Tapi kalau Tedy boleh. Jadi kita tidak mau institusi negara apalagi kementerian atau lembaga digunakan untuk memenjarakan rakyat Indonesia, termasuk Amien Rais," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya hanya melakukan take down video Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang belakangan ramai diperbincangkan. Soal gugatan yang dilayangkan, itu tidak benar.
"Jadi melakukan take down juga bagian dari proses langkah hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi," ujar Meutya, Minggu (3/5/2026).
Dia buka suara perihal narasi pihaknya akan melakukan gugatan. Hal itu tidak benar. "Tentu yang akan kita lakukan ini kan ada beberapa media yang bukan media ya mungkin saya nggak tahu media atau bukan, tapi seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain, tidak benar itu, bukan kewenangan Komdigi," ungkapnya.
"Saya Menteri HAM ya, sebagai wakil dari pemerintah ya, saya menyatakan negara tidak boleh memenjarakan rakyat, termasuk Amien Rais. Tapi Teddy boleh. Teddy boleh karena ini kan individu, individu serangan kepada individu. Tapi negara tidak boleh," ujar Pigai.
"Ya jadi Komdigi tidak boleh melaporkan Amien Rais ke polisi. Tapi kalau Tedy boleh. Jadi kita tidak mau institusi negara apalagi kementerian atau lembaga digunakan untuk memenjarakan rakyat Indonesia, termasuk Amien Rais," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya hanya melakukan take down video Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang belakangan ramai diperbincangkan. Soal gugatan yang dilayangkan, itu tidak benar.
"Jadi melakukan take down juga bagian dari proses langkah hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi," ujar Meutya, Minggu (3/5/2026).
Dia buka suara perihal narasi pihaknya akan melakukan gugatan. Hal itu tidak benar. "Tentu yang akan kita lakukan ini kan ada beberapa media yang bukan media ya mungkin saya nggak tahu media atau bukan, tapi seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain, tidak benar itu, bukan kewenangan Komdigi," ungkapnya.
(cip)
Lihat Juga :