Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Jum'at, 26 Juni 2026 - 14:05 WIB
loading...
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan sebanyak 4,7 juta akun anak di platform digital telah dinonaktifkan. Foto/Humas Kementerian Komdigi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan sebanyak 4,7 juta akun anak di platform digital telah dinonaktifkan. Hal ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak ( PP Tunas ).
Dari jumlah tersebut, sekitar 4,1 juta akun berasal dari TikTok , sementara sekitar 600 ribu akun lainnya berasal dari YouTube . Menurut Meutya, langkah ini menunjukkan mulai dijalankannya kewajiban platform digital dalam memberikan perlindungan kepada anak di ruang digital sesuai aturan pemerintah.
"TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti," kata Meutya Hafid dikutip dari rilis pers Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga: Menteri Arifah: PP Tunas Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital
Selain itu, sekitar 200 platform digital lainnya juga telah menyampaikan self assessment kepada pemerintah. Saat ini, pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap profil risiko masing-masing platform guna memastikan terciptanya ruang digital yang lebih aman bagi anak.
Dari jumlah tersebut, sekitar 4,1 juta akun berasal dari TikTok , sementara sekitar 600 ribu akun lainnya berasal dari YouTube . Menurut Meutya, langkah ini menunjukkan mulai dijalankannya kewajiban platform digital dalam memberikan perlindungan kepada anak di ruang digital sesuai aturan pemerintah.
"TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti," kata Meutya Hafid dikutip dari rilis pers Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga: Menteri Arifah: PP Tunas Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital
Selain itu, sekitar 200 platform digital lainnya juga telah menyampaikan self assessment kepada pemerintah. Saat ini, pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap profil risiko masing-masing platform guna memastikan terciptanya ruang digital yang lebih aman bagi anak.
Lihat Juga :