Urgensi PP Tunas, Upaya Membangun Generasi Digital dan Ketahanan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 15:10 WIB
loading...
A A A
Di sinilah urgensi PP Tunas yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun menemukan relevansinya. Kebijakan ini tidak dapat dilihat semata sebagai pembatasan kebebasan, melainkan sebagai langkah strategis negara dalam melindungi generasi sekaligus memperkuat ketahanan nasional di era digital.

Anak di bawah usia 16 tahun pada dasarnya belum memiliki kematangan kognitif dan emosional yang memadai untuk menyaring kompleksitas informasi di media sosial. Mereka rentan terhadap paparan hoaks, ujaran kebencian, konten kekerasan, hingga manipulasi algoritma yang mendorong adiksi. Dalam banyak kasus, media sosial tidak hanya menjadi ruang interaksi, tetapi juga ruang yang membentuk cara berpikir, emosi, dan bahkan identitas diri.

Kerentanan ini bukan sekadar persoalan individu atau keluarga, melainkan persoalan strategis negara. Generasi yang tumbuh dalam paparan informasi yang tidak terkelola berpotensi mengalami penurunan kualitas literasi, melemahnya daya kritis, serta meningkatnya kerentanan terhadap polarisasi sosial. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menggerus kohesi sosial dan melemahkan fondasi ketahanan nasional.

Dalam perspektif ketahanan nasional, ancaman tidak lagi terbatas pada agresi militer, tetapi juga mencakup apa yang dikenal sebagai “perang kognitif”—upaya sistematis untuk memengaruhi cara berpikir dan persepsi masyarakat. Anak-anak, dengan segala keterbatasannya, menjadi kelompok yang paling rentan dalam kontestasi ini. Oleh karena itu, melindungi mereka bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga keharusan strategis untuk menjaga eksistensi negara.

Investasi Membangun Ketahanan Kognitif Generasi Digital
PP Tunas hadir sebagai bentuk intervensi negara yang sah dan proporsional dalam konteks tersebut. Pembatasan akses media sosial berbasis usia bukanlah hal baru dalam praktik kebijakan publik. Negara telah lama mengatur akses terhadap produk atau aktivitas yang berisiko bagi anak, seperti rokok, alkohol, dan konten dewasa. Dalam hal ini, media sosial—dengan dampak psikologis dan sosialnya—layak diposisikan dalam kerangka perlindungan yang serupa bagi generasi bangsa.

PP Tunas bukanlah upaya melarang anak dari teknologi digital. Sebaliknya, kebijakan ini justru menegaskan pentingnya pengenalan teknologi secara tepat, bertahap dan bertanggung jawab. Anak tetap dapat mengakses teknologi untuk kebutuhan pendidikan dan pengembangan diri, tetapi dengan pembatasan terhadap ruang yang memiliki risiko tinggi.

Dalam konteks membangun ketahanan nasional, PP Tunas memiliki keterkaitan yang erat dengan konsep bela negara. Bela negara tidak lagi dapat dimaknai secara sempit sebagai kesiapan fisik menghadapi ancaman militer, tetapi juga mencakup kesiapan mental, karakter, dan integritas dalam menghadapi tantangan zaman. Generasi yang sehat secara digital—yang mampu berpikir kritis, tidak mudah terprovokasi, dan memiliki ketahanan mental—merupakan aset utama bela negara dalam menjaga kedaulatan bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved