Pemerintah Tegaskan Penghentian Open Dumping dan Percepatan Pemilahan Sampah

Minggu, 19 April 2026 - 16:58 WIB
loading...
Pemerintah Tegaskan...
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Bali Wayan Koster memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping melalui Deklarasi Penghentian TPA Open Dumping di Bali. Foto: Ist
A A A
DENPASAR - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemprov Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping melalui Deklarasi Penghentian TPA Open Dumping di Bali. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah dari pola kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan berbasis pengurangan di sumber, pemilahan, dan pengolahan berkelanjutan.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan jajarannya akhir pekan ini, Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan penghentian open dumping harus berjalan seiring dengan peningkatan pemilahan sampah di sumber.

Baca juga: Menuju Penghentian Total Open Dumping, Wamen LH Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu

“Target ini hanya dapat dicapai apabila praktik open dumping dihentikan dan masyarakat melakukan pemilahan sampah. Sampah tidak lagi dapat diselesaikan dengan pola kumpul-angkut-buang melainkan harus dikelola sejak dari sumbernya,” ujar Hanif.

Pemerintah menargetkan seluruh praktik open dumping di Indonesia dihentikan paling lambat tahun 2026, dengan percepatan penyelesaian pada Agustus 2026 tanpa pengecualian. Target ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dengan sasaran capaian pengelolaan sampah nasional sebesar 63,4 persen pada 2026.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
Rekomendasi
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Menlu Araghchi: Pengkhianatan...
Menlu Araghchi: Pengkhianatan di Balik Pembunuhan Khamenei Berdampak pada Pengambilan Keputusan
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved