Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:56 WIB
loading...
Sejumlah akademisi mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter, Rabu (10/6/2026). Ini dinilai langkah realistis di tengah meningkatnya tekanan fiskal akibat lonjakan harga minyak dunia. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah akademisi mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter pada Rabu (10/6/2026). Hal ini dinilai sebagai langkah realistis di tengah meningkatnya tekanan fiskal akibat lonjakan harga minyak dunia dan ketidakpastian geopolitik global.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai penyesuaian harga tersebut pada dasarnya mengikuti karakter Pertamax sebagai BBM nonsubsidi yang memang ditentukan oleh mekanisme pasar dan sudah lebih dahulu dilakukan negara lain.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
"Saya kira RON 92 atau Pertamax itu sebetulnya BBM nonsubsidi. Harganya biasa ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar sesuai dengan harga keekonomian," ujar Fahmy, Sabtu (13/6/2026).
Menurut dia, pemerintah sebelumnya telah menahan kenaikan harga Pertamax sejak Maret 2026 untuk meredam dampak ekonomi kepada masyarakat. Namun, seiring meningkatnya beban kompensasi yang harus dibayarkan kepada Pertamina, ruang fiskal pemerintah menjadi semakin terbatas sehingga penyesuaian harga akhirnya sulit dihindari.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai penyesuaian harga tersebut pada dasarnya mengikuti karakter Pertamax sebagai BBM nonsubsidi yang memang ditentukan oleh mekanisme pasar dan sudah lebih dahulu dilakukan negara lain.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
"Saya kira RON 92 atau Pertamax itu sebetulnya BBM nonsubsidi. Harganya biasa ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar sesuai dengan harga keekonomian," ujar Fahmy, Sabtu (13/6/2026).
Menurut dia, pemerintah sebelumnya telah menahan kenaikan harga Pertamax sejak Maret 2026 untuk meredam dampak ekonomi kepada masyarakat. Namun, seiring meningkatnya beban kompensasi yang harus dibayarkan kepada Pertamina, ruang fiskal pemerintah menjadi semakin terbatas sehingga penyesuaian harga akhirnya sulit dihindari.
Lihat Juga :