Polri-Kejagung Diminta Kerja Sama Usut Tuntas Pelaku dan Aktor 'Pembakar' Gedung

Sabtu, 19 September 2020 - 08:40 WIB
loading...
Polri-Kejagung Diminta Kerja Sama Usut Tuntas Pelaku dan Aktor Pembakar Gedung
Ketua bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin menyatakan temuan Polri terkait adanya indikasi unsur kesengajaan pada peristiwa kebakaran di Gedung Kejagung harus ditindaklanjuti dengan mengungkap pelakunya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah , Razikin menyatakan temuan Polri terkait adanya indikasi unsur kesengajaan pada peristiwa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 22 Agustus lalu harus ditindaklanjuti dengan mengungkap pelakunya.

"Saya berharap Polri tidak hanya sebatas mengungkap adanya indikasi kesengajaan dalam peristiwa itu, jauh lebih penting dari adalah siapa pelakunya. Dengan demikian maka, akan dapat diketahui motif dan tujuannya," ujar Razikin saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (19/9/2020). (Baca juga: Selain Pelaku, Pengelola Gedung Kejagung Dinilai Harus Tanggung Jawab)

Razikin mengatakan dari awal kebakaran Gedung Kejagung itu telah memunculkan berbagai macam spekulasi yang buruk pada kepercayaan masyarakat pada institusi kejaksaan. Ia pun merasa tidak ingin terjebak terlalu jauh dengan berbagai motif di balik kebakaran itu, sebelum pihak kepolisian mengungkap pelakunya.

Karena itu, lanjut Razikin, Polri dan kejaksaan dapat bekerja sama untuk menuntaskan kasus tersebut, serta melakukan upaya-upaya pembersihan dari dalam.

"Sudah saatnya para petinggi institusi kejaksaan maupun Polri mengakhiri menjadi cukong dari para pelanggar hukum. Kejaksaan dan kepolisian harus kembali ke khitahnya sebagai institusi penegak hukum," tutur dia.

Menurut Razikin, rakyat sudah muak menyaksikan drama yang pertontonkan selama ini oleh aparat penegak hukum kita. Di hadapan seorang koruptor kelas kakap aparat penegak hukum tidak berkutik, misalnya dalam kasus Djoko Tjandra. (Baca juga: ICW Dukung Polri Gandeng KPK Usut Kebakaran Gedung Kejagung)

"Petinggi Polri dan kejaksaan yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra saya menyebutnya sebagai pengkhianat negara dan harus ada keberanian untuk menjerat mereka dengan hukum yang lebih berat lagi," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)