Atasi Critical Time Covid-19, Pemerintah Beri Instruksi Delapan Daerah

Sabtu, 19 September 2020 - 06:48 WIB
loading...
A A A
“Data Kemenkes telah mencatat lebih dari 10 ribu tes per 1 juta penduduk. Tentu kami atas nama pemerintah menyanpaikan apresiasi dan terima kasih bagi semua pihak,” ungkapnya.

Untuk treatment, Reisa mengatakan penanganan pasien covid-19 terus diupayakan dengan memberikan pelayanan terbaik. “Sehingga diharapkan tingkat kesembuhan pasien membaik. Mengingat pola perawatan di berbagai fasilitas kesehatan sudah dilakukan secara optimal,” ucapnya. (Baca juga: Masih Banyak Siswa Belum Miliki Gawai dan Kesulitan Sinyal)

Dia kemudian mengingatkan kembali pentingnya memutus mata rantai persebaran Covid-19 dengan meminta agar masyarakat terus membiasakan diri dan berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan 3M, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Reisa menekankan agar masker digunakan secara benar dan tidak hanya dijadikan sebagai hiasan. "Ingat selalu pakai masker dengan baik dan benar, jangan asal-asalan ya. Tutupi bagian hidung sampai dagu. Karena ini penting sekali. Jangan dijadikan hiasan untuk menutupi dagu saja. Atau saya masih melihat di beberapa orang malah dikalungkan saja maskernya di leher. Selalu siapkan lebih dari satu masker per hari, terutama ketika kita beraktivitas,” imbaunya.

Dia juga mengingatkan kembali pentingnya menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. “Lebih banyak di rumah saja. Keluar rumah hanya untuk kepentingan yang mendesak. Kalaupun harus keluar rumah hindari kontak fisik ya dengan orang lain. Sekalipun itu adalah teman kita sendiri. Jaga jarak aman ya bapak/ibu, minimal 1 hingga 2 meter,” ujarnya.

27 Hotel Jakarta Siap Layani Isolasi Mandiri

Sejumlah hotel, termasuk di DKI Jakarta, siap menampung masyarakat yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri. Bahkan di Ibu Kota tercatat sudah ada 27 hotel dengan kapasitas sekitar 3.700 kamar sudah menyiap diri menjalankan misi tersebut. (Baca juga: 4 Jenis Olahraga Ini Efektif Turunkan Kadar Kolesterol)

Kepastian ini disampaikan Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah yang melarang pasien positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah. PHRI memastikan hotel-hotel dimaksud sudah memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan.

Langkah ini diambil setelah Presiden Joko Widodo memerintah jajaran menterinya dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyiapkan hotel untuk isolasi mandiri demi mencegah penyebarluasan pandemi Covid-19. “Posisi saat ini sudah ada sekitar 27 hotel ya. Jadi 27 hotel dengan total kamar sekitar 3.700-an. Jadi kalau pemerintah kemarin mengatakan sekitar 3.000, saya rasa sudah cukup. Termasuk salah satu syaratnya itu adalah diharapkan bisa di per wilayah, jadi ada wilayah Jakarta Utara, Barat, Selatan, dan seterusnya seperti itu sudah bisa terpenuhi saat ini,” ungkap Maulana dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, kemarin.

Ke-27 hotel tersebar di semua wilayah Jakarta. Di Jakarta Pusat ada 11 hotel dengan jumlah kamar sebanyak 1.605, di Jakarta Selatan 5 hotel dan 557 kamar, Jakarta Timur ada 4 hotel dengan 587 kamar, di Jakarta Barat ada 5 hotel dengan 602 kamar, dan Jakarta Utara tersedia 2 hotel dengan 360 kamar. (Baca juga: Ilmuwan Temukan Sperma Berukuran Raksasa Berusia 100 Juta Tahun)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1849 seconds (0.1#10.140)