Soal Restorative Justice Rismon Sianipar, Lemkapi Nilai Sudah Memenuhi Syarat

Kamis, 02 April 2026 - 11:21 WIB
loading...
Soal Restorative Justice...
Lemkapi menyebut prosedur hukum Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh tersangka Rismon Hasiolan Sianipar telah memenuhi syarat dan prosedur. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan Rismon Sianipar bakal diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ). Hal itu setelah syarat dan prosedur RJ dipenuhi Rismon Hasiolan Sianipar.

"Kami melihat semua syarat RJ sudah dipenuhi Rismon Sianipar. Dengan pemenuhan syarat tadi, semua prosedur sudah diikuti Rismon dan tentu dia akan berhak mendapat perlakuan hak restorative justice," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: Rismon Sianipar Akui Revisi Penelitian Ijazah Jokowi Bagian dari Perjanjian Restorative Justice

Penasihat Ahli Kapolri ini memuji kejujuran Rismon yang pada akhirnya mengakui kesalahannya dan dengan hati yang tulus meminta maaf kepada Jokowi atas kesalahan risetnya terdahulu.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi, Polisi Lakukan Pendalaman
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Berkas Kasus Ijazah...
Berkas Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Lengkap, Segera Disidang
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Rekomendasi
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Berita Terkini
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved