Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Jum'at, 20 Maret 2026 - 19:06 WIB
loading...
A A A
Dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, pelakunya diduga prajurit aktif militer, maka yurisdiksinya cenderung berada dalam peradilan militer.

Publik kerap meragukan transparansi dan akuntabilitasnya. Acuannya diarahkan pada kasus penyidik KPK Novel Baswedan yang disiram air keras oleh anggota polisi aktif, yang memunculkan perdebatan tentang bagaimana aparat negara diadili secara terbuka. Namun mungkin publik lupa dalam kasus tersebut pelakunya adalah polisi, bukan militer. Terhadap polisi berlaku hukum sipil, polisi adalah aparat sipil yang dipersenjatai.

Disiplin Internal dan Kepercayaan Publik


Masalah utama bukan sekadar beratnya hukuman dalam institusi militer, tetapi legitimasi prosesnya. Hukuman yang berat tidak otomatis menghadirkan keadilan jika prosesnya tidak transparan, pengawasannya terbatas, dan akses publik dibatasi.

Dalam konteks ini, kepercayaan publik menjadi taruhan. Militer harus menjawab keraguan publik tersebut. Pusat Penerangan (informasi dan komunikasi) TNI harus bisa menjelaskannya kepada publik. Badan Pembinaan Hukum TNI harus bisa memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit militer, Oditur Militer maupun Jaksa pidana militer mesti bisa memberikan tuntutan yang menepis keraguan publik, dan Polisi Militer harus profesional dalam penyelidikan dan penyidikan kasus yang melibatkan prajurit militer. Termasuk fungsi inspektorat yang ada dalam institusi militer untuk mengawasi kiprah institusi maupun personel militer.

Hukum militer memang keras, bahkan dalam beberapa aspek jauh lebih keras daripada hukum sipil. Ada atasan yang dapat menghukum langsung, ada sanksi disiplin berlapis, bahkan ada spektrum hukuman paling ekstrem seperti hukuman mati.

Namun dalam negara hukum, keadilan tidak hanya diukur dari beratnya sanksi, tetapi juga dari keterbukaan, akuntabilitas, dan rasa keadilan publik. Kasus Andrie Yunus menjadi pengingat penting bahwa hukum khusus tidak boleh menjadi ruang tertutup.

Jika lex specialis dipertahankan maka tetap harus diawasi dan disesuaikan dengan prinsip demokrasi, kekhususan justru dapat menjadi fondasi profesionalisme militer. Pada akhirnya, militer yang kuat bukan hanya yang mampu menghukum keras ke dalam, tetapi juga yang berani mempertanggungjawabkan dirinya ke luar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Berita Terkini
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved