Jika RUU Ciptaker Disahkan, Pertanian Indonesia Bisa Bersaing dengan Asing
Jum'at, 18 September 2020 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
Selain penyederhanaan izin, Prima berbicara tentang data valid investor ketika RUU Ciptaker disahkan. Sebab, setiap izin investasi sektor pertanian, nantinya diarahkan satu pintu melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
"Kemudian data valid karena semua lewat BKPM. Jadi tahu siapa saja investor pertanian di Indonesia, BKPM bisa kasih data. Kalau sekarang mau investasi harus tanya ke daerah, provinsi," ujarnya.
Namun, Prima mengingatkan tentang potensi kapitalisasi sektor pertanian jika RUU Cipta Kerja disahkan. Upaya kapitalisasi berpotensi berujung ke okupasi lahan di Indonesia.
"Ketika dia mengkapitalisasi di sektor pertanian, pasti akan mengopukasi lahan-lahan. Kenapa? Kalau investasi, kan harus meningkat. Caranya mengambil lahan. Jangan sampai, nanti pangan berlimpah, tetapi bukan milik negara ini," tegasnya.
"Kemudian soal bibit unggul. Indonesia punya bibit yang tidak ada di negara lain. Kalau investasi masuk ke Indonesia, mereka bisa ambil itu bibit, diberi nama di luar," tambah Prima yang merasa perlu ada aturan tentang itu.
"Kemudian data valid karena semua lewat BKPM. Jadi tahu siapa saja investor pertanian di Indonesia, BKPM bisa kasih data. Kalau sekarang mau investasi harus tanya ke daerah, provinsi," ujarnya.
Namun, Prima mengingatkan tentang potensi kapitalisasi sektor pertanian jika RUU Cipta Kerja disahkan. Upaya kapitalisasi berpotensi berujung ke okupasi lahan di Indonesia.
"Ketika dia mengkapitalisasi di sektor pertanian, pasti akan mengopukasi lahan-lahan. Kenapa? Kalau investasi, kan harus meningkat. Caranya mengambil lahan. Jangan sampai, nanti pangan berlimpah, tetapi bukan milik negara ini," tegasnya.
"Kemudian soal bibit unggul. Indonesia punya bibit yang tidak ada di negara lain. Kalau investasi masuk ke Indonesia, mereka bisa ambil itu bibit, diberi nama di luar," tambah Prima yang merasa perlu ada aturan tentang itu.
(maf)
Lihat Juga :