PUI Dorong Pemerintah Konsultasikan Keanggotaan Indonesia di BoP ke DPR demi Jaga Marwah Konstitusi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:54 WIB
loading...
A A A
"Tidak ada satu pasal pun dalam Piagam BoP yang menyebutkan posisi dan status Palestina ke depannya. Lalu untuk apa Indonesia bergabung jika isu utama kemerdekaan Palestina sama sekali tidak menjadi perhatian forum ini?" tanya Wibisono.

Dia menyoroti hingga saat ini, belum ada proses konsultasi formal maupun pengajuan persetujuan ke DPR RI terkait keputusan Indonesia bergabung ke dalam Board of Peace. Meskipun Indonesia telah resmi menjadi anggota sejak November 2025 dan Presiden Prabowo telah menghadiri KTT BoP di Washington pada Februari 2026, aspek legalitas konstitusionalnya masih menjadi perdebatan hangat di parlemen.

Menyikapi situasi ini, PUI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konstitusional guna menyelamatkan marwah hukum Indonesia. Wibisono menegaskan bahwa situasi ini telah memasuki tahap darurat konstitusional.

"Pemerintah harus segera membuka ruang dialog dengan DPR. Proses persetujuan formal harus segera dibahas, baik melalui mekanisme Rapat Kerja maupun Rapat Paripurna DPR terkait pengesahan masuknya Indonesia ke dalam BoP. Dengan demikian, kebijakan pemerintah memiliki landasan hukum yang legal dan kuat, tidak sekadar keputusan politik sepihak," katanya.

PUI juga mengingatkan DPR agar tidak abai dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Sebagai pilar legislatif, DPR memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran yang harus dijalankan secara konsisten.

"Jika parlemen abai dalam isu persetujuan BoP ini, maka mereka justru membiarkan pemerintah jatuh dalam sikap inkonstitusional. DPR harus segera menggunakan hak-haknya, seperti hak interpelasi atau hak menyatakan pendapat, untuk menguji urgensi dan dampak keanggotaan ini bagi kedaulatan Indonesia," ujarnya.

Dalam kerangka trias politika, keanggotaan dalam BoP tanpa persetujuan DPR telah melanggar prinsip checks and balances dengan melangkahi tiga kewenangan konstitusional utama legislatif yaitu fungsi legislasi (ratifikasi perjanjian), fungsi anggaran (persetujuan beban keuangan), dan fungsi pengawasan (kontrol kebijakan strategis).

Wibisono menekankan bahwa proses ratifikasi dan pengesahan keanggotaan BoP melalui mekanisme DPR akan membuka ruang bagi partisipasi publik yang lebih luas.

"Dengan membawa masalah ini ke DPR, maka berbagai masukan dan kritik yang disampaikan oleh ormas-ormas seperti MUI, NU, Muhammadiyah, pengamat hubungan internasional, dan akademisi hukum dapat dibingkai dalam proses pembahasan yang sah. Jangan biarkan kebijakan strategis ini diambil secara diam-diam tanpa melibatkan suara rakyat yang diwakili oleh DPR," ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
PUI Apresiasi Komitmen...
PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Maroko Tandatangani...
Maroko Tandatangani Perjanjian dengan Dewan Perdamaian untuk Gabung Pasukan Internasional Gaza
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
Rekomendasi
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
Venezuela Tak Bisa Ambil...
Venezuela Tak Bisa Ambil 31 Ton Emas Batangan senilai Rp71 Triliun, Ini 3 Alasannya
Teror Israel di Tepi...
Teror Israel di Tepi Barat Makin Mencekam, Mesir dan Spanyol Marah Besar!
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved