Yusril: Peran Negara Bukan untuk Menguasai Profesi Tetapi Memastikan Kepastian Hukum Bekerja
Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:16 WIB
loading...
A
A
A
Kolegium seharusnya berdiri sebagai scientific body yang menjaga standar ilmu dan kompetensi, serta bebas dari tarik-menarik kepentingan administratif maupun kepentingan kelembagaan. Kedua mengenai etika dan disiplin profesi. MK menegaskan bahwa persoalan etika dan disiplin bukan merupakan wilayah eksekutif, melainkan wilayah peer group profesi.
"Pesan pentingnya adalah bahwa MK menginginkan negara tetap hadir, tetapi hadirnya negara bukan untuk mengambil alih ruang etik-disiplin; hadirnya negara untuk memastikan ruang itu bekerja akuntabel, adil, dan melindungi serta memberi pelayanan publik," ujarnya.
Ketiga mengenai organisasi profesi. "Mahkamah menegaskan kembali pentingnya dibentuk 'rumah besar' atau satu organisasi profesi untuk mewadahi kepentingan profesi tenaga medis dan satu organisasi profesi untuk mewadahi kepentingan tenaga kesehatan dari berbagai disiplin ilmu untuk berhimpun," ujarnya.
Menurut Yusril, konsep “rumah besar” tersebut harus dipahami sebagai persatuan tanpa penyeragaman. Rumah besar bukan tempat yang mematikan perbedaan disiplin, melainkan instrumen untuk menertibkan profesi agar kehormatan profesi tetap terjaga dan akuntabilitas publik tidak tercecer.
Mahkamah juga menegaskan bahwa pada fase tertentu negara wajib mengambil peran, bukan untuk menguasai profesi, tetapi untuk memastikan kepastian hukum berjalan. "Karena kalau organisasi profesi dibiarkan bertumbuh liar tanpa titik temu, maka yang menjadi korban bukan hanya tata kelola tetapi pasien, pendidikan, dan masa depan layanan kesehatan," ujarnya.
"Pesan pentingnya adalah bahwa MK menginginkan negara tetap hadir, tetapi hadirnya negara bukan untuk mengambil alih ruang etik-disiplin; hadirnya negara untuk memastikan ruang itu bekerja akuntabel, adil, dan melindungi serta memberi pelayanan publik," ujarnya.
Ketiga mengenai organisasi profesi. "Mahkamah menegaskan kembali pentingnya dibentuk 'rumah besar' atau satu organisasi profesi untuk mewadahi kepentingan profesi tenaga medis dan satu organisasi profesi untuk mewadahi kepentingan tenaga kesehatan dari berbagai disiplin ilmu untuk berhimpun," ujarnya.
Menurut Yusril, konsep “rumah besar” tersebut harus dipahami sebagai persatuan tanpa penyeragaman. Rumah besar bukan tempat yang mematikan perbedaan disiplin, melainkan instrumen untuk menertibkan profesi agar kehormatan profesi tetap terjaga dan akuntabilitas publik tidak tercecer.
Mahkamah juga menegaskan bahwa pada fase tertentu negara wajib mengambil peran, bukan untuk menguasai profesi, tetapi untuk memastikan kepastian hukum berjalan. "Karena kalau organisasi profesi dibiarkan bertumbuh liar tanpa titik temu, maka yang menjadi korban bukan hanya tata kelola tetapi pasien, pendidikan, dan masa depan layanan kesehatan," ujarnya.
Lihat Juga :