Yusril: Peran Negara Bukan untuk Menguasai Profesi Tetapi Memastikan Kepastian Hukum Bekerja

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:16 WIB
loading...
A A A
Yusril menambahkan, pemerintah memandang putusan MK tersebut sebagai arah kebijakan konstitusional yang perlu ditindaklanjuti secara hati-hati dan konstruktif. Dalam diskusi tersebut hadir pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva yang menegaskan bahwa setiap putusan MK wajib dipatuhi oleh seluruh pejabat negara.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan M Nasser menilai, putusan MK tersebut merupakan koreksi konstitusional terhadap tata kelola profesi kesehatan. "Untungnya semua terlihat secara jernih oleh hakim MK sehingga seperti pandangan kedua ahli di atas, putusan terakhir merupakan koreksi konstitusional yang substansif-strategis untuk mereduksi kerugian dasyat dimasa yang akan datang," kata Nasser.

Diskusi yang berlangsung selama tiga jam itu juga menghadirkan Ketua Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia Budi Imam Santosa serta Wakil Ketua MDP Watch Djunaedi. Djunaedi menilai Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang ada saat ini tidak sesuai dengan semangat putusan MK karena dipilih, ditentukan, dan diangkat oleh Menteri Kesehatan. "Apalagi kinerja, integritasnya dan kredibilitasnya sangat buruk selama ini karena sering membuat keputusan atau rekomendasi yang kontroversial," kata Djunaedi. Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Dorong Penguatan Pengawasan Cegah Praktik Maladministrasi

Pertemuan tersebut ditutup Ketua MDP Watch Norman Zainal yang berharap putusan MK dapat menjadi momentum memperbaiki tata kelola profesi kesehatan di Indonesia. "Kita semua dapat bergandengan tangan untuk merekonstruksi kembali berbagai hal menyimpang dan merehabilitasinya secara cepat untuk kepentingan pelayanan kesehatan, pendidikan yang bermutu dan keselamatan pasien secara umum," kata ketua Majelis Guru Besar Kedokteran itu.

Norman juga meminta para guru besar kedokteran dan pimpinan program studi tidak bersikap pasif setelah keluarnya putusan MK. "Untuk berinisiatif membentuk Kolegium independen dan merdeka dan melepaskan diri dari tekanan penguasa yang menyiasati Konstitusi, semuanya untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan Ilmu Kedokteran yang yang mandiri dan bermutu," jelasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Mahasiswa Muhammadiyah...
Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Begini Situasinya
Rekomendasi
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
10 Pertandingan Terbaik...
10 Pertandingan Terbaik dalam Sejarah Piala Dunia: Ada Tangan Tuhan Maradona hingga Magis Messi
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved