Yusril: Peran Negara Bukan untuk Menguasai Profesi Tetapi Memastikan Kepastian Hukum Bekerja

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:16 WIB
loading...
A A A
Yusril menambahkan, pemerintah memandang putusan MK tersebut sebagai arah kebijakan konstitusional yang perlu ditindaklanjuti secara hati-hati dan konstruktif. Dalam diskusi tersebut hadir pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva yang menegaskan bahwa setiap putusan MK wajib dipatuhi oleh seluruh pejabat negara.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan M Nasser menilai, putusan MK tersebut merupakan koreksi konstitusional terhadap tata kelola profesi kesehatan. "Untungnya semua terlihat secara jernih oleh hakim MK sehingga seperti pandangan kedua ahli di atas, putusan terakhir merupakan koreksi konstitusional yang substansif-strategis untuk mereduksi kerugian dasyat dimasa yang akan datang," kata Nasser.

Diskusi yang berlangsung selama tiga jam itu juga menghadirkan Ketua Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia Budi Imam Santosa serta Wakil Ketua MDP Watch Djunaedi. Djunaedi menilai Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang ada saat ini tidak sesuai dengan semangat putusan MK karena dipilih, ditentukan, dan diangkat oleh Menteri Kesehatan. "Apalagi kinerja, integritasnya dan kredibilitasnya sangat buruk selama ini karena sering membuat keputusan atau rekomendasi yang kontroversial," kata Djunaedi. Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Dorong Penguatan Pengawasan Cegah Praktik Maladministrasi

Pertemuan tersebut ditutup Ketua MDP Watch Norman Zainal yang berharap putusan MK dapat menjadi momentum memperbaiki tata kelola profesi kesehatan di Indonesia. "Kita semua dapat bergandengan tangan untuk merekonstruksi kembali berbagai hal menyimpang dan merehabilitasinya secara cepat untuk kepentingan pelayanan kesehatan, pendidikan yang bermutu dan keselamatan pasien secara umum," kata ketua Majelis Guru Besar Kedokteran itu.

Norman juga meminta para guru besar kedokteran dan pimpinan program studi tidak bersikap pasif setelah keluarnya putusan MK. "Untuk berinisiatif membentuk Kolegium independen dan merdeka dan melepaskan diri dari tekanan penguasa yang menyiasati Konstitusi, semuanya untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan Ilmu Kedokteran yang yang mandiri dan bermutu," jelasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Mahasiswa Muhammadiyah...
Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Begini Situasinya
Rekomendasi
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Liburan Mudah dan Fleksibel...
Liburan Mudah dan Fleksibel dengan Layanan Paylater
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved