Bareskrim Serahkan Uang Judol Rp58,1 Miliar ke Kejaksaan, Lemkapi Dorong Transparansi

Jum'at, 06 Maret 2026 - 08:27 WIB
loading...
Bareskrim Serahkan Uang...
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mendorong transparansi dalam penanganan barang bukti. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirttipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap judi online (judol) jaringan internasional. Dalam penanganannya, Bareskrim berhasil menyita uang judol senilai Rp58,1 miliar.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan, dibutuhkan transparansi semua pihak terkait penyitaan uang hasil judi online yang diserahkan kepada jaksa dan disetorkan kepada negara. Sebab barang bukti uang tersebut cukup besar dan pasti mendapat sorotan masyrajat. Saat ini kasus judi online ini sudah kelar dan sudah berkekuatan hukum (inhkrah).

"Kami melihat perlu transparansi penanganan barang bukti, agar uang judi betul-betul sampai kepada negara. Ini bentuk komitmen seluruh aparat penegak hukum agar sama-sama ikut serta memberantas judi online. Apalagi pemberantasan judi online ini adalah perintah Presiden Prabowo," katanya di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Baca juga: Fantastis! Perputaran Uang Judol pada 2025 Capai Rp286 Triliun, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini memuji komitmen Polri yang terus bekerja keras memberantas judi online. Edi melihat kepatuhan Bareskrim Polri dalam menangani barang bukti judi online merupakan implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dan tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Rekomendasi
Kamera iPhone 17 Pro...
Kamera iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26, Pilih Mana?
Bongkar: Tidur Sambil...
Bongkar: Tidur Sambil Duduk? Dandy Panjawi Bongkar Kebiasaan Unik yang Bikin Azia Riza Melongo!
Jenderal Iran Incar...
Jenderal Iran Incar Trump dan Netanyahu, Balas Dendam untuk Khamenei
Berita Terkini
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Perencanaan Matang dan...
Perencanaan Matang dan Value for Money Kunci Keberhasilan Modernisasi Alutsista
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Aksi Heroik Pilot Marinir...
Aksi Heroik Pilot Marinir yang Gugur Ditembak demi Selamatkan Kopassus Di Timtim
Statistikulasi dan Cerita...
Statistikulasi dan Cerita Produksi Beras Indonesia yang 'Wow'
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved