Fantastis! Perputaran Uang Judol pada 2025 Capai Rp286 Triliun, Ada 12 Juta Pemain Aktif
Kamis, 29 Januari 2026 - 15:03 WIB
loading...
PPATK melaporkan perputaran uang transaksi judi online (judol) sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 Triliun. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang transaksi judi online (judol) sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 Triliun. PPATK juga mencatat ada 12 juta pemain aktif judol.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan total perputaran uang itu tercatat dalam 422,1 juta transaksi yang terjadi selama tahun 2025.
"Jumlah perputaran dana ini menurun 20% jika dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp359,81 triliun," kata Natsir, Kamis (29/1/2026).
Baca juga: Kapolri Sebut FOMO Jadi Salah Satu Faktor Maraknya Judi Online
Sementara itu berdasarkan jumlah pemain aktif, Natsir menyebut masih ada 12,3 juta masyarakat yang menaruh deposit judol melalui transfer bank, e-wallet hingga QRIS.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan total perputaran uang itu tercatat dalam 422,1 juta transaksi yang terjadi selama tahun 2025.
"Jumlah perputaran dana ini menurun 20% jika dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp359,81 triliun," kata Natsir, Kamis (29/1/2026).
Baca juga: Kapolri Sebut FOMO Jadi Salah Satu Faktor Maraknya Judi Online
Sementara itu berdasarkan jumlah pemain aktif, Natsir menyebut masih ada 12,3 juta masyarakat yang menaruh deposit judol melalui transfer bank, e-wallet hingga QRIS.
Lihat Juga :