Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Kamis, 05 Maret 2026 - 14:43 WIB
loading...
A
A
A
"Pengesahan RUU PPRT menjadi penting untuk mengakui kerja perawatan sebagai pekerja bernilai ekonomi, kemudian menyediakan perlindungan kerja yang adil dan spesifik, dan yang ketiga mendukung pengembangan sektor care economy nasional," tuturnya.
Komisioner Komnas Perempuan Devi Rahayu turut menambahkan bahwa RUU PPRT tak bertentangan dengan nilai sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Sebaliknya, dia mengatakan RUU PPRT dapat memperkuat hubungan kerja yang adil antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.
“Sehingga harapannya di sini keberadaan RUU PPRT sebenarnya tidak bertentangan dengan nilai budaya yang ada di masyarakat bahkan justru memperkuat relasi kerja pemberi kerja,” kata Devi.
Dia menilai RUU PPRT berupaya memperbaiki stigma sosial terhadap pekerjaan domestik. Khususnya, dengan mengakui pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki martabat.
“Jadi terkait RUU PPRT ini sebenarnya ada keselarasan nilai yang berkaitan dengan nilai-nilai di sosial budaya masyarakat kita,” ucap dia.
Komisioner Komnas Perempuan Devi Rahayu turut menambahkan bahwa RUU PPRT tak bertentangan dengan nilai sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Sebaliknya, dia mengatakan RUU PPRT dapat memperkuat hubungan kerja yang adil antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.
“Sehingga harapannya di sini keberadaan RUU PPRT sebenarnya tidak bertentangan dengan nilai budaya yang ada di masyarakat bahkan justru memperkuat relasi kerja pemberi kerja,” kata Devi.
Dia menilai RUU PPRT berupaya memperbaiki stigma sosial terhadap pekerjaan domestik. Khususnya, dengan mengakui pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki martabat.
“Jadi terkait RUU PPRT ini sebenarnya ada keselarasan nilai yang berkaitan dengan nilai-nilai di sosial budaya masyarakat kita,” ucap dia.
(rca)
Lihat Juga :