Hakim Ingatkan Sidang Praperadilan Gus Yaqut Bukan Talk Show: Ini Ruang Pembuktian

Kamis, 05 Maret 2026 - 13:49 WIB
loading...
Hakim Ingatkan Sidang...
Kubu Gus Yaqut menghadirkan 3 orang ahli dalam sidang praperadilan. Foto: Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Hakim Tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro mengingatkan bahwa sidang praperadilan Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) bukan talk show atau gelar wicara. Dia mengingatkan agar para pihak tidak saling interupsi saat bertanya kepada ahli yang dihadirkan dalam sidang praperadilan.

Diketahui, kubu Gus Yaqut menghadirkan 3 orang ahli dalam sidang praperadilan. Mereka adalah Ahli Hukum Keuangan Publik dari UI bernama Dian Puji Nugraha Simatupang, Ahli Hukum Pidana Unwahas Semarang bernama Mahrus Ali, dan Ahli Hukum Tata Negara dari UGM bernama Oce Madril.

"Kenapa saya larang dalam persidangan ini ada interupsi, supaya persidangan ini menjadi tertib, ruang sidang adalah ruang pembuktian, bukan ruang perdebatan, ini bukan acara talkshow televisi. Makanya saya bilang ruang sidang adalah ruang pembuktian, bukan saling interupsi saling memotong pembicaraan orang," ujar Hakim Tunggal Praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Gus Yaqut Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Rekomendasi
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved