Status Baru, Tantangan Lama
Kamis, 26 Februari 2026 - 12:45 WIB
loading...
Faozan Amar, Associate Professor Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA. Foto/Istimewa
A
A
A
Faozan Amar
Associate Professor Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA
INDONESIA resmi mengukuhkan diri sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country) menurut klasifikasi World Bank (2024). Secara nominal, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia telah melampaui ambang batas yang ditetapkan lembaga tersebut. Sebuah capaian yang layak diapresiasi. Namun dalam perspektif ekonomi pembangunan, status ini bukanlah garis finis, melainkan pintu masuk menuju tantangan yang jauh lebih kompleks: ancaman middle income trap.
Pertanyaannya; apakah kita siap melakukan transformasi struktural secara konsisten dan berkelanjutan. Laporan Indonesia Economic Prospects 2024 yang dirilis World Bank mengingatkan bahwa tanpa reformasi produktivitas dan penguatan daya saing, pertumbuhan Indonesia berisiko stagnan di kisaran 5 persen per tahun. Stabil, tetapi tidak cukup untuk melompat menjadi negara maju.
Selama satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif “anteng” di sekitar 5 persen. Data BPS (2025) menunjukkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen. Angka ini memang mencerminkan ketahanan ekonomi domestik, tetapi dalam konteks kompetisi regional, ia belum memadai.
Sebagai perbandingan, Vietnam mencatatkan pertumbuhan 8,02 persen pada periode yang sama (General Statistics Office of Vietnam, 2025). Sementara Malaysia dan China tetap menunjukkan akselerasi produktivitas melalui industrialisasi berbasis ekspor dan inovasi teknologi.
Masalahnya bukan semata-mata pada laju pertumbuhan, melainkan pada kualitasnya. Produktivitas tenaga kerja Indonesia masih tertinggal. Data Asian Productivity Organization (2024) menunjukkan skor produktivitas Indonesia berada di bawah Malaysia dan Thailand. Ini ironis di tengah narasi bonus demografi yang terus digaungkan.
Bonus demografi tanpa peningkatan keterampilan hanya akan menjadi beban. Tenaga kerja kita memang jumlahnya besar, tetapi nilai tambah per pekerja masih rendah. Struktur ekonomi yang masih didominasi sektor berbasis komoditas membuat lompatan produktivitas berjalan lambat.
Persoalan lain yang tidak kalah krusial adalah dominasi sektor informal. Data BPS (Agustus 2025) mencatat angkatan kerja mencapai sekitar 154 juta orang, dengan sekitar 60 persen bekerja di sektor informal. Artinya, mayoritas pekerja berada di sektor dengan perlindungan minim, akses pembiayaan terbatas, dan kontribusi pajak rendah.
Tingkat pengangguran terbuka tercatat sekitar 7,46 juta orang. Di luar itu, terdapat jutaan pekerja setengah menganggur yang produktivitasnya belum optimal. Jika tidak segera diformalisasi melalui penciptaan lapangan kerja berkualitas, kondisi ini dapat menjadi bom waktu sosial dan fiskal.
Rasio pajak yang masih berkisar 12–13 persen terhadap PDB juga menjadi indikator rapuhnya basis penerimaan negara. IMF (2023) menyebutkan bahwa rasio pajak ideal bagi negara berkembang di kisaran 15 persen agar mampu menopang pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan. Tanpa basis pajak yang kuat, ambisi menjadi negara maju hanya akan menjadi retorika.
Pemerintah menyadari tantangan ini. Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang disampaikan kepada DPR RI (2025), strategi fiskal diarahkan untuk memperkuat sektor riil, menjaga daya beli kelas menengah, serta mendorong transformasi ekonomi berbasis inovasi.
Target pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 11–13 persen pada 2026 guna menopang sektor manufaktur dan pertanian. Di sisi lain, pemerintah menargetkan inflasi tetap terkendali pada kisaran 2,5 persen ± 1 persen untuk menjaga konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari 50 persen terhadap PDB (BPS, 2025).
Langkah digitalisasi perpajakan melalui implementasi Coretax System juga menjadi bagian dari strategi ekstensifikasi pajak. Target rasio pajak diproyeksikan meningkat menuju 12,3 persen PDB pada 2026. Meski belum ideal, arah kebijakan ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya memperluas basis fiskal.
Tak kalah penting, insentif super tax deduction hingga 300 persen bagi perusahaan yang melakukan penelitian dan pengembangan (R&D) menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin mendorong ekonomi berbasis inovasi. Transformasi dari eksportir bahan mentah menjadi produsen bernilai tambah tinggi merupakan prasyarat mutlak untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah.
Visi Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan politik. Namun, ia mensyaratkan konsistensi reformasi struktural dalam satu dekade ke depan. Hilirisasi tidak boleh berhenti pada sektor tambang, melainkan diperluas ke agroindustri, perikanan, dan manufaktur berbasis teknologi. Skema link and match pendidikan dan industri harus nyata, bukan seremoni.
Indonesia memiliki semua prasyarat dasar: sumber daya alam melimpah, pasar domestik besar, dan populasi usia produktif yang dominan. Namun modalitas tanpa disiplin kebijakan hanya akan menghasilkan pertumbuhan rata-rata yang stagnan.
Status upper middle income adalah peluang sekaligus ujian. Jika reformasi produktivitas, formalisasi tenaga kerja, dan inovasi industri dijalankan secara konsisten, maka lompatan menuju negara maju bukan utopia. Sebaliknya, jika kita terlena pada angka GNI per kapita semata, status ini bisa berubah menjadi jerat permanen.
Pilihan di tangan kita: menembus tembok atau sekadar mengecatnya dengan retorika?
Associate Professor Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA
INDONESIA resmi mengukuhkan diri sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country) menurut klasifikasi World Bank (2024). Secara nominal, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia telah melampaui ambang batas yang ditetapkan lembaga tersebut. Sebuah capaian yang layak diapresiasi. Namun dalam perspektif ekonomi pembangunan, status ini bukanlah garis finis, melainkan pintu masuk menuju tantangan yang jauh lebih kompleks: ancaman middle income trap.
Pertanyaannya; apakah kita siap melakukan transformasi struktural secara konsisten dan berkelanjutan. Laporan Indonesia Economic Prospects 2024 yang dirilis World Bank mengingatkan bahwa tanpa reformasi produktivitas dan penguatan daya saing, pertumbuhan Indonesia berisiko stagnan di kisaran 5 persen per tahun. Stabil, tetapi tidak cukup untuk melompat menjadi negara maju.
Terjebak di Angka Lima Persen
Selama satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif “anteng” di sekitar 5 persen. Data BPS (2025) menunjukkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen. Angka ini memang mencerminkan ketahanan ekonomi domestik, tetapi dalam konteks kompetisi regional, ia belum memadai.
Sebagai perbandingan, Vietnam mencatatkan pertumbuhan 8,02 persen pada periode yang sama (General Statistics Office of Vietnam, 2025). Sementara Malaysia dan China tetap menunjukkan akselerasi produktivitas melalui industrialisasi berbasis ekspor dan inovasi teknologi.
Masalahnya bukan semata-mata pada laju pertumbuhan, melainkan pada kualitasnya. Produktivitas tenaga kerja Indonesia masih tertinggal. Data Asian Productivity Organization (2024) menunjukkan skor produktivitas Indonesia berada di bawah Malaysia dan Thailand. Ini ironis di tengah narasi bonus demografi yang terus digaungkan.
Bonus demografi tanpa peningkatan keterampilan hanya akan menjadi beban. Tenaga kerja kita memang jumlahnya besar, tetapi nilai tambah per pekerja masih rendah. Struktur ekonomi yang masih didominasi sektor berbasis komoditas membuat lompatan produktivitas berjalan lambat.
Bom Waktu Informalitas
Persoalan lain yang tidak kalah krusial adalah dominasi sektor informal. Data BPS (Agustus 2025) mencatat angkatan kerja mencapai sekitar 154 juta orang, dengan sekitar 60 persen bekerja di sektor informal. Artinya, mayoritas pekerja berada di sektor dengan perlindungan minim, akses pembiayaan terbatas, dan kontribusi pajak rendah.
Tingkat pengangguran terbuka tercatat sekitar 7,46 juta orang. Di luar itu, terdapat jutaan pekerja setengah menganggur yang produktivitasnya belum optimal. Jika tidak segera diformalisasi melalui penciptaan lapangan kerja berkualitas, kondisi ini dapat menjadi bom waktu sosial dan fiskal.
Rasio pajak yang masih berkisar 12–13 persen terhadap PDB juga menjadi indikator rapuhnya basis penerimaan negara. IMF (2023) menyebutkan bahwa rasio pajak ideal bagi negara berkembang di kisaran 15 persen agar mampu menopang pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan. Tanpa basis pajak yang kuat, ambisi menjadi negara maju hanya akan menjadi retorika.
Fiskal 2026 dan Ujian Konsistensi
Pemerintah menyadari tantangan ini. Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang disampaikan kepada DPR RI (2025), strategi fiskal diarahkan untuk memperkuat sektor riil, menjaga daya beli kelas menengah, serta mendorong transformasi ekonomi berbasis inovasi.
Target pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 11–13 persen pada 2026 guna menopang sektor manufaktur dan pertanian. Di sisi lain, pemerintah menargetkan inflasi tetap terkendali pada kisaran 2,5 persen ± 1 persen untuk menjaga konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari 50 persen terhadap PDB (BPS, 2025).
Langkah digitalisasi perpajakan melalui implementasi Coretax System juga menjadi bagian dari strategi ekstensifikasi pajak. Target rasio pajak diproyeksikan meningkat menuju 12,3 persen PDB pada 2026. Meski belum ideal, arah kebijakan ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya memperluas basis fiskal.
Tak kalah penting, insentif super tax deduction hingga 300 persen bagi perusahaan yang melakukan penelitian dan pengembangan (R&D) menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin mendorong ekonomi berbasis inovasi. Transformasi dari eksportir bahan mentah menjadi produsen bernilai tambah tinggi merupakan prasyarat mutlak untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah.
Indonesia Emas: Keniscayaan atau Ilusi?
Visi Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan politik. Namun, ia mensyaratkan konsistensi reformasi struktural dalam satu dekade ke depan. Hilirisasi tidak boleh berhenti pada sektor tambang, melainkan diperluas ke agroindustri, perikanan, dan manufaktur berbasis teknologi. Skema link and match pendidikan dan industri harus nyata, bukan seremoni.
Indonesia memiliki semua prasyarat dasar: sumber daya alam melimpah, pasar domestik besar, dan populasi usia produktif yang dominan. Namun modalitas tanpa disiplin kebijakan hanya akan menghasilkan pertumbuhan rata-rata yang stagnan.
Status upper middle income adalah peluang sekaligus ujian. Jika reformasi produktivitas, formalisasi tenaga kerja, dan inovasi industri dijalankan secara konsisten, maka lompatan menuju negara maju bukan utopia. Sebaliknya, jika kita terlena pada angka GNI per kapita semata, status ini bisa berubah menjadi jerat permanen.
Pilihan di tangan kita: menembus tembok atau sekadar mengecatnya dengan retorika?
(rca)
Lihat Juga :