Sidang Perkara Chromebook, Nadiem: Saksi Buktikan Tak Ada Aliran Dana Rp809 Miliar
Rabu, 25 Februari 2026 - 23:33 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Nadiem, seluruh saksi dari GoTo, Gojek, vendor, hingga prinsipal produksi telah menjelaskan bahwa harga produksi berada di kisaran Rp3,4–3,7 juta dan dijual ke distributor sekitar Rp4–4,1 juta. "Dengan rantai distribusi hingga e-katalog, harga pembelian Rp5,5 juta terbukti wajar dan tidak menunjukkan adanya kemahalan maupun kerugian negara,” ujarnya.
Nadiem juga menegaskan transaksi antara Google dan Gojek merupakan transaksi korporasi yang tidak memiliki keterkaitan dengan pengadaan di kementerian maupun keuntungan pribadi. “Para saksi menegaskan tidak ada aliran dana Rp809 miliar kepada saya dan tidak ada keuntungan pribadi yang saya terima. Dengan demikian, tuduhan konflik kepentingan, kemahalan harga, maupun kerugian negara tidak terbukti dan dibantah oleh fakta persidangan,” tegas Nadiem.
Dalam kesempatan yang sama, Andre Sulistyo bersama Kevin Aluwi Mantan CEO Gojek dan Adestya Kamelia Group Head of Finance & Accounting GoTo menyatakan transaksi Rp809 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) ke PT Gojek Indonesia (GI/Go To) tidak berhubungan dengan pengadaan Chromebook di kementerian.
Tidak hanya itu, Nadiem Makarim juga disebut tidak menerima sepeserpun dari transaksi tersebut. “Saya tidak pernah melihat, tidak pernah mendengar, dan berdasarkan dokumen perusahaan yang kami telusuri, tidak ada kaitan antara transaksi tersebut dengan pengadaan Chromebook oleh kementerian,” tegasnya.
“Terkait Chromebook, saya baru mendengarnya sekitar enam bulan terakhir setelah ramai di media. Sebelumnya, saya sama sekali tidak mengetahui adanya hubungan dengan pengadaan di kementerian,” ujar Andre Sulistyo
Selain itu, saksi Andre Sulistyo (Mantan Direktur Utama PT GoTo), menjelaskan secara rinci bahwa transaksi Rp809 miliar merupakan penerbitan saham baru yang menyebabkan dilusi pemegang saham lama. Dana tersebut masuk ke perusahaan dan pada hari yang sama digunakan untuk pelunasan utang, sesuai catatan perbankan. Ia menegaskan bahwa transaksi tersebut adalah aksi korporasi yang tercatat dan terdokumentasi.
Nadiem juga menegaskan transaksi antara Google dan Gojek merupakan transaksi korporasi yang tidak memiliki keterkaitan dengan pengadaan di kementerian maupun keuntungan pribadi. “Para saksi menegaskan tidak ada aliran dana Rp809 miliar kepada saya dan tidak ada keuntungan pribadi yang saya terima. Dengan demikian, tuduhan konflik kepentingan, kemahalan harga, maupun kerugian negara tidak terbukti dan dibantah oleh fakta persidangan,” tegas Nadiem.
Dalam kesempatan yang sama, Andre Sulistyo bersama Kevin Aluwi Mantan CEO Gojek dan Adestya Kamelia Group Head of Finance & Accounting GoTo menyatakan transaksi Rp809 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) ke PT Gojek Indonesia (GI/Go To) tidak berhubungan dengan pengadaan Chromebook di kementerian.
Tidak hanya itu, Nadiem Makarim juga disebut tidak menerima sepeserpun dari transaksi tersebut. “Saya tidak pernah melihat, tidak pernah mendengar, dan berdasarkan dokumen perusahaan yang kami telusuri, tidak ada kaitan antara transaksi tersebut dengan pengadaan Chromebook oleh kementerian,” tegasnya.
“Terkait Chromebook, saya baru mendengarnya sekitar enam bulan terakhir setelah ramai di media. Sebelumnya, saya sama sekali tidak mengetahui adanya hubungan dengan pengadaan di kementerian,” ujar Andre Sulistyo
Selain itu, saksi Andre Sulistyo (Mantan Direktur Utama PT GoTo), menjelaskan secara rinci bahwa transaksi Rp809 miliar merupakan penerbitan saham baru yang menyebabkan dilusi pemegang saham lama. Dana tersebut masuk ke perusahaan dan pada hari yang sama digunakan untuk pelunasan utang, sesuai catatan perbankan. Ia menegaskan bahwa transaksi tersebut adalah aksi korporasi yang tercatat dan terdokumentasi.
Lihat Juga :