Lima Daerah Ini Menjadi Prioritas Program Akomodasi Hotel Isolasi COVID-19
Kamis, 17 September 2020 - 18:11 WIB
loading...
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan pemanfaatan hotel bagi tenaga kesehatan khususnya dokter dan perawat dan juga masyarakat kita yang statusnya sudah positif COVID-19 namun tanpa gejala, serta bergejala ringan. Foto/BNPB
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam rangka pengendalian COVID-19 menyiapkan akomodasi bagi pasien COVID-19 tanpa gejala atau gejala ringan dan tenaga kesehatan melakukan isolasi di hotel . Upaya ini agar pasien COVID-19 tanpa gejala ataupun bergejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri guna menghindari penularan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar.
“Terkait dengan pemanfaatan hotel bagi tenaga kesehatan khususnya dokter dan perawat dan juga masyarakat kita yang statusnya sudah positif COVID-19 namun tanpa gejala, serta bergejala ringan,” kata Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo dalam konferensi Pers di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: PKS Heran Jokowi Tunjuk Luhut Awasi Penanganan Covid-19, Ini Alasannya)
Doni mengatakan upaya ini diakibatkan karena terjadinya peningkatan kasus positif COVID-19 yang cukup tinggi di beberapa daerah. “Pada beberapa minggu terakhir ini paling tidak terdapat 9 provinsi yang mengalami kenaikan kasus positif yang cukup tinggi. Pertama adalah Jakarta, kemudian Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali,” jelasnya.
Sehingga, kata Doni pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif di daerah. “Dan Bapak Presiden telah memberikan instruksi kepada para menteri dan juga Ketua Satgas untuk juga menyiapkan sejumlah fasilitas hotel bagi masyarakat yang memerlukannya termasuk juga tenaga kesehatan,” terangya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio mengatakan ada lima daerah yang akan menjadi prioritas program akomodasi hotel isolasi COVID-19 yakni DKI Jakarta, Bali, Sumatera Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.
“Terkait dengan pemanfaatan hotel bagi tenaga kesehatan khususnya dokter dan perawat dan juga masyarakat kita yang statusnya sudah positif COVID-19 namun tanpa gejala, serta bergejala ringan,” kata Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo dalam konferensi Pers di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: PKS Heran Jokowi Tunjuk Luhut Awasi Penanganan Covid-19, Ini Alasannya)
Doni mengatakan upaya ini diakibatkan karena terjadinya peningkatan kasus positif COVID-19 yang cukup tinggi di beberapa daerah. “Pada beberapa minggu terakhir ini paling tidak terdapat 9 provinsi yang mengalami kenaikan kasus positif yang cukup tinggi. Pertama adalah Jakarta, kemudian Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali,” jelasnya.
Sehingga, kata Doni pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif di daerah. “Dan Bapak Presiden telah memberikan instruksi kepada para menteri dan juga Ketua Satgas untuk juga menyiapkan sejumlah fasilitas hotel bagi masyarakat yang memerlukannya termasuk juga tenaga kesehatan,” terangya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio mengatakan ada lima daerah yang akan menjadi prioritas program akomodasi hotel isolasi COVID-19 yakni DKI Jakarta, Bali, Sumatera Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.
Lihat Juga :