Pemerintah dan DPR Sepakat Bantuan Bencana Sumatera dari Diaspora di Malaysia Boleh Masuk

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:38 WIB
loading...
Pemerintah dan DPR Sepakat...
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Gedung DPR RI, Rabu (18/2/2026). Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI sepakat bantuan bencana Sumatera yang dikumpulkan diaspora di Malaysia diperbolehkan masuk ke Indonesia. Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, bantuan kemanusiaan dilaporkan masih berada di Pelabuhan Port Klang, Malaysia, dan direncanakan masuk melalui Pelabuhan Lhokseumawe, Aceh. Namun, sejumlah regulasi menjadi hambatan, sehingga bantuan belum dapat segera dikirim.

"Karena ini kan sumbangan dan hanya satu kali dan jumlahnya juga tidak mengganggu jadi saya pikir mungkin bisa direalisasikan secepatnya supaya barang ini bisa masuk dan kita awasi ketat langsung ke pengungsian-pengungsian," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad , Rabu (18/2/2026).

Baca Juga: Data Terkini Pengungsi Bencana Sumatera, 12.994 Orang Masih Tinggal di Tenda

"Izin Pak Ketua, selama ada keterangan dari BNPB, bisa kami bebaskan. Jadi BNPB bilang ini bantuan untuk bencana, Bea Cukai akan melepaskan itu," jawab Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Jawaban Purbaya kemudian juga disambut Menteri Dalam Negeri yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Tito Karnavian. Tito memastikan bahwa bantuan itu akan diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB jugalah yang akan menyalurkan seluruh bantuan tersebut. "Kami sudah koordinasi dengan BNPB, nanti yang menerimanya BNPB, yang menyalurkan juga BNPB," ujar Tito.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Rekomendasi
Inggris vs Ghana: The...
Inggris vs Ghana: The Three Lions Menuju Rekor Baru
Mbappe Ungkap Momen...
Mbappe Ungkap Momen Terjebak 2 Jam di Ruang Ganti
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved