Pemerintah dan DPR Sepakat Bantuan Bencana Sumatera dari Diaspora di Malaysia Boleh Masuk

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:38 WIB
loading...
Pemerintah dan DPR Sepakat...
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Gedung DPR RI, Rabu (18/2/2026). Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI sepakat bantuan bencana Sumatera yang dikumpulkan diaspora di Malaysia diperbolehkan masuk ke Indonesia. Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, bantuan kemanusiaan dilaporkan masih berada di Pelabuhan Port Klang, Malaysia, dan direncanakan masuk melalui Pelabuhan Lhokseumawe, Aceh. Namun, sejumlah regulasi menjadi hambatan, sehingga bantuan belum dapat segera dikirim.

"Karena ini kan sumbangan dan hanya satu kali dan jumlahnya juga tidak mengganggu jadi saya pikir mungkin bisa direalisasikan secepatnya supaya barang ini bisa masuk dan kita awasi ketat langsung ke pengungsian-pengungsian," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad , Rabu (18/2/2026).

Baca Juga: Data Terkini Pengungsi Bencana Sumatera, 12.994 Orang Masih Tinggal di Tenda

"Izin Pak Ketua, selama ada keterangan dari BNPB, bisa kami bebaskan. Jadi BNPB bilang ini bantuan untuk bencana, Bea Cukai akan melepaskan itu," jawab Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Jawaban Purbaya kemudian juga disambut Menteri Dalam Negeri yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Tito Karnavian. Tito memastikan bahwa bantuan itu akan diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB jugalah yang akan menyalurkan seluruh bantuan tersebut. "Kami sudah koordinasi dengan BNPB, nanti yang menerimanya BNPB, yang menyalurkan juga BNPB," ujar Tito.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Rekomendasi
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved