Hukum Pidana yang Pancasilais di Negeri Sendiri

Senin, 16 Februari 2026 - 09:39 WIB
loading...
A A A
Di dalam KUHP 2023 ditentukan bahwa (1) Dalam mengadili suatu perkara pidana, hakim wajib menegakkan hukum dan keadilan. (2) Jika dalam menegakkan hukum dan keadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan, hakim wajib mengutamakan keadilan (Pasal 53).

Merujuk ketentuan tersebut jelas pembentuk UU KUHP menghendaki arah politik pemidanaan di negeri yang berfalsafah Pancasila, mengutamakan keadilan daripada kepastian hukum, yang berarti keadilan harus di dalam rangka kepastian hukum atau kepastian hukum yang adil sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945: (1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

Dalam konteks politik hukum pidana modern, arah hukum dan penegakan hukum selain harus dilandaskan pada perbuatan pidana/tindak pidana yang telah terjadi juga harus menemukan ada/tidak adanya unsur kesalahan pada pelaku tindak pidana; unsur kedua inilah wujud dan bentuk pertanggungjawaban pidana pada pelaku tindak pidana dan menentukan siapa sesungguhnya yang menjadi tersangkanya. Sekalipun di dalam Pasal 37 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dinyatakan bahwa dalam dipenuhinya unsur tindak pidana tanpa memperhatikan adanya kesalahan. Penetapan seseorang menjadi tersangka berdasarkan ketentuan ini tidak perlu dipertimbangkan ada/tidak adanya unsur kesalahan, antara perbuatan pidana/tindak pidana dan pertanggungjawaban pidananya, dipisahkan secara absolut.



Ketentuan aquo menganut pandangan paham monisme berbeda dengan pandangan dualisme, yang mempertimbangkan kedua unsur tindak pidana, perbuatan pidana dan pertanggungjawaban pidana/kesalahan. Berdasarkan sudut pandangan Pancasila yang merupakan filosofi bangsa Indonesia, dapat dipastikan bahwa filosofi Pancasila justru menjiwai pemenuhan kedua unsur tindak pidana tersebut. Hal ini sejalan dan relevan dengan pernyataan Prof Roeslan Saleh yang mengemukakan bahwa hukum pidana adalah pergulatan kemanusiaan, nilai sila kedua Pancasila.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Rekomendasi
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved