Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Minggu, 15 Februari 2026 - 17:39 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai wacana mengubah pilkada menjadi tidak langsung memang kerap dikaitkan dengan alasan efisiensi anggaran. Melalui pengubahan sistem menjadi pilkada tidak langsung akan ada banyak proses pilkada yang terpangkas dan membuat anggaran menjadi lebih efisien.
“Kalau kita bicara efisiensi, memang keunggulan pilkada melalui DPRD akan memotong banyak proses, terutama biaya pemilihan langsung,” ujarnya.
Anggaran pilkada langsung memang besar karena melibatkan seluruh rakyat sebagai pemilih. Berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, dana yang disiapkan untuk pilkada mencapai puluhan triliun rupiah. “Kalau kita lihat berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, ada sekitar Rp38,2 triliun yang dianggarkan untuk pilkada langsung,” katanya.
Dia mengingatkan jika pilkada kembali diserahkan ke DPRD, demokrasi berpotensi mundur ke pola lama yang lebih elitis dan rawan transaksi politik, sehingga pilkada langsung tetap menjadi pilihan yang lebih sejalan dengan semangat reformasi.
Sementara, Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, demokrasi tidak bisa disempitkan maknanya hanya pada pemilihan langsung oleh rakyat. Dalam konstitusi Indonesia tidak ada satu pun norma yang secara eksplisit mewajibkan kepala daerah dipilih langsung oleh pemilih.
“Undang-Undang hanya menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu tidak identik dan tidak selalu harus dimaknai sebagai pemilihan langsung,” ucapnya.
Sistem perwakilan melalui DPRD tetap memiliki legitimasi demokratis karena anggota DPRD lebih dahulu dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu legislatif. Dengan begitu, mandat publik sebenarnya sudah diberikan kepada parlemen daerah untuk mengambil keputusan strategis, termasuk menentukan kepala daerah.
“Kalau kita bicara efisiensi, memang keunggulan pilkada melalui DPRD akan memotong banyak proses, terutama biaya pemilihan langsung,” ujarnya.
Anggaran pilkada langsung memang besar karena melibatkan seluruh rakyat sebagai pemilih. Berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, dana yang disiapkan untuk pilkada mencapai puluhan triliun rupiah. “Kalau kita lihat berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, ada sekitar Rp38,2 triliun yang dianggarkan untuk pilkada langsung,” katanya.
Dia mengingatkan jika pilkada kembali diserahkan ke DPRD, demokrasi berpotensi mundur ke pola lama yang lebih elitis dan rawan transaksi politik, sehingga pilkada langsung tetap menjadi pilihan yang lebih sejalan dengan semangat reformasi.
Sementara, Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, demokrasi tidak bisa disempitkan maknanya hanya pada pemilihan langsung oleh rakyat. Dalam konstitusi Indonesia tidak ada satu pun norma yang secara eksplisit mewajibkan kepala daerah dipilih langsung oleh pemilih.
“Undang-Undang hanya menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu tidak identik dan tidak selalu harus dimaknai sebagai pemilihan langsung,” ucapnya.
Sistem perwakilan melalui DPRD tetap memiliki legitimasi demokratis karena anggota DPRD lebih dahulu dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu legislatif. Dengan begitu, mandat publik sebenarnya sudah diberikan kepada parlemen daerah untuk mengambil keputusan strategis, termasuk menentukan kepala daerah.
Lihat Juga :