PKPA Peradi Jakbar–UAI Ditutup, Otto Hasibuan Soroti Etika dan Imunitas Advokat

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:10 WIB
loading...
PKPA Peradi Jakbar–UAI...
Ketua Umum (Ketum) Peradi Otto Hasibuan menyoroti etika dan imunitas advokat. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Peradi Otto Hasibuan menyoroti etika dan imunitas advokat. Dalam KUHP dan KUHAP baru, advokat memiliki kewajiban menjaga rahasia klien, termasuk saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Hal itu disampaikan Otto saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VIII DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) bersama dengan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI). Pembekalan tersebut disampaikan Otto dalam acara penutupan PKPA yang digelar di UAI, Jakarta, Minggu, 8 Februari 2026.

Otto mengungkapkan kerinduannya untuk kembali hadir langsung di kegiatan PKPA Peradi setelah hampir satu dekade tidak bisa menghadiri acara serupa karena kesibukan, terutama sejak mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

"Saya punya kerinduan sekali untuk bisa mengisi acara PKPA di Peradi, khususnya untuk hadir di tempat sekarang ini," ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Baca juga: Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar

Otto lantas memaparkan sejarah berdirinya Peradi serta delapan kewenangan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) organisasi advokat (OA) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Atas dasar itu, Otto mengapresiasi para calon advokat yang tetap memilih mengikuti PKPA Peradi, meskipun di luar sana banyak diselenggarakan PKPA oleh berbagai organisasi advokat lain dengan berbagai tawaran kemudahan. "Ternyata, tidak sedikit pun berkurang minat ikut pendidikan di tempat kita, bahkan bertambah terus," tuturnya.

Otto menegaskan pilihan mengikuti PKPA Peradi merupakan keputusan yang tepat, karena Peradi adalah satu-satunya organisasi advokat yang secara sah memiliki kewenangan menyelenggarakan PKPA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
Rekomendasi
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Perluas Jangkauan Layanan...
Perluas Jangkauan Layanan TIC, Sucofindo Resmikan Kantor Pemasaran di Aceh
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Copot 3 Pimpinan BGN,...
Copot 3 Pimpinan BGN, Prabowo: Saya Sedih, Mengganti Orang yang Saya Sayangi
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved