PKPA Peradi Jakbar–UAI Ditutup, Otto Hasibuan Soroti Etika dan Imunitas Advokat

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:10 WIB
loading...
A A A
Lihat video: 42 Tahun Aktif di Organisasi Advokasi, Otto Hasibuan Bangga Diangkat Prabowo Jadi Wamenko Yusril


Menurut Otto, maraknya organisasi advokat lain yang mengambil alih kewenangan Peradi merupakan bentuk pembangkangan terhadap undang-undang, merujuk pada Surat Keputusan Mahkamah Agung (SKMA) Nomor 73 Tahun 2015.

"Disobedience, ketidaktaatan terhadap hukum dan undang-undangan, yang lain itu apa? Ya Ormas karena undang-undang mengatakan itu, Peradi adalah satu-satunya," katanya.

Selain membahas kelembagaan advokat, Otto juga menyoroti sejumlah ketentuan krusial dalam KUHP dan KUHAP baru yang perlu dipahami oleh calon advokat, terutama terkait kewajiban menjaga rahasia klien, termasuk saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Pasal 443 KUHP di mana kalian diwajibkan untuk merahasiakan rahasia jabatan, maka Anda mengatakan saya tidak bersedia menjadi saksi [bagi klien] dan demikian saya menolak," ucapnya.

Otto menegaskan advokat memiliki hak imunitas yang dilindungi undang-undang selama menjalankan profesinya dengan itikad baik. "Kalau Anda menjaga rahasia klien, justru Anda melaksanakan ketentuan undang-undang. Itu namanya Anda beritikad baik. Karena hukum mengatakan setiap advokat yang bertugas wajib menjaga rahasia jabatannya," kata dia.

Terkait penerapan KUHAP baru, Otto menjawab pertanyaan peserta mengenai Pasal 361 tentang norma peralihan, khususnya untuk mencegah kekosongan hukum dan potensi tumpang tindih aturan.

Otto menjelaskan, apabila suatu perkara pidana masih menggunakan pasal dalam rezim KUHP lama, maka proses hukumnya tetap mengacu pada KUHAP lama, meskipun KUHP dan KUHAP baru telah berlaku. Namun, apabila ketentuan dalam undang-undang baru lebih menguntungkan bagi terdakwa, maka dapat diterapkan aturan yang baru.

"Itu prinsip umum bahwa mana yang menguntungkan itu yang harus dipakai. Tapi kalau umpamanya tidak dipilih mana yang menguntungkan, ya tetap yang lama itu masih berlaku," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Ucapan ‘Yang Mulia...
Ucapan ‘Yang Mulia Takut Ya’ Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved