Perludem Dorong Perppu dan Tunda Pilkada di Sebagian Daerah

Kamis, 17 September 2020 - 11:30 WIB
loading...
Perludem Dorong Perppu...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amali menegaskan, saat ini dibutuhkan undang-undang (UU) atau peraturan yang mempunyai daya cegah yang kuat jika ingin melangsungkan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 . Peraturan itu nantinya bisa diterapkan pada saat kampanye dan rapat umum dilaksanakan.

"Kita berhadapan dengan pilkada di masa pandemi, tapi peraturan yang ada (UU) mengatur penyelenggaraan pilkada di masa normal," ujar Nurul saat dihubungi SINDOnews, Kamis (17/9/2020).

"Dengan jumlah kasus positif Covid yang tinggi per harinya, meski persentase besar kasus Covid disumbangkan oleh DKI Jakarta yang tidak sedang pilkada, kita perlu penyesuaian beberapa bentuk kampanye yang semestinya tidak lagi diperbolehkan dilakukan di masa pandemi," imbuhnya.

( ).

Maka itu, Nurul mengaku pihaknya meminta KPU melarang secara tegas kampanye rapat umum yang kerap menggelar konser musik, tidak hanya membatasi jumlahnya. Namun demikian, di UU Pilkada masih ada aturan mengenai kampanye rapat umum.

Nurul mengusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Pilkada atau Presiden menerbitkan perppu. Hal ini perlu dilakukan agar KPU juga memiliki landasan kuat dalam mengatur PKPU yang melarang bentuk-bentuk kampanye langsung yang rawan mengundang kerumunan massa.

( ).

"Poinnya, siapkan regulasi yang tegas dan berdaya cegah. Sebaiknya di level UU agar selaras dengan ketentuan UU Pilkada. Jika perlu perppu. Opsi penundaan sebagian daerah juga bisa diambil," tandasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Jangan Hambat Parpol...
DPR Jangan Hambat Parpol Nonparlemen Jadi Peserta Pemilu
Soroti Biaya Tinggi...
Soroti Biaya Tinggi Pilkada, Bahlil: Kalau Dipertahankan, Mau Jadi Apa Demokrasi Kita?
Rekonsiliasi Jadi Tantangan...
Rekonsiliasi Jadi Tantangan Usai Pilkada Serentak 2024
Masa Tenang Pilkada...
Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Pencoblosan 27 November
Resmi, 27 November 2024...
Resmi, 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Pemerintah Akan Tetapkan...
Pemerintah Akan Tetapkan 27 November Hari Libur Nasional
Didukung Ribuan Mahasiswa,...
Didukung Ribuan Mahasiswa, Ahmad Ali Satu-satunya Aktivis Mahasiswa Palu yang Menasional
Ahmad Ali dan PKB Sulteng...
Ahmad Ali dan PKB Sulteng Tegaskan Komitmennya Menangkan Pilkada
Perludem dan Partai...
Perludem dan Partai Perindo Sebut Revisi UU Pemilu Penting karena Banyak Kekurangan
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah Eps 40, Rabu, 9 April 2025: Rahasia Terbongkar, Andra Murka pada Nabila
Adik Kim Jong-un: Tak...
Adik Kim Jong-un: Tak Peduli dengan AS, Status Korut Negara Bersenjata Nuklir Tak Bisa Dibatalkan
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 200. Rabu, 9 April 2025: Insiden di Pertunjukkan Arkana
Berita Terkini
Tarif Trump Ancam Ekspor,...
Tarif Trump Ancam Ekspor, Ketua DPN HKTI Fadli Zon Dukung Pemerintah Lindungi Petani
9 menit yang lalu
Kapolri Beri Kenaikan...
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat kepada Bripka Husni yang Tewas Ditembak saat Lerai Bentrokan
1 jam yang lalu
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
1 jam yang lalu
Prabowo Singgung Kebijakan...
Prabowo Singgung Kebijakan Tarif Trump saat Bertemu Megawati
1 jam yang lalu
Sahroni Ingatkan Jangan...
Sahroni Ingatkan Jangan Jadikan Somasi sebagai Cara untuk Menekan Pers
1 jam yang lalu
Pimpin Sertijab, Komjen...
Pimpin Sertijab, Komjen Pol Fadil Imran Harap Polairud Semakin Tangguh Hadapi Ancaman Laut dan Udara
1 jam yang lalu
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved