Perludem Dorong Perppu dan Tunda Pilkada di Sebagian Daerah

Kamis, 17 September 2020 - 11:30 WIB
loading...
Perludem Dorong Perppu...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amali menegaskan, saat ini dibutuhkan undang-undang (UU) atau peraturan yang mempunyai daya cegah yang kuat jika ingin melangsungkan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 . Peraturan itu nantinya bisa diterapkan pada saat kampanye dan rapat umum dilaksanakan.

"Kita berhadapan dengan pilkada di masa pandemi, tapi peraturan yang ada (UU) mengatur penyelenggaraan pilkada di masa normal," ujar Nurul saat dihubungi SINDOnews, Kamis (17/9/2020).

"Dengan jumlah kasus positif Covid yang tinggi per harinya, meski persentase besar kasus Covid disumbangkan oleh DKI Jakarta yang tidak sedang pilkada, kita perlu penyesuaian beberapa bentuk kampanye yang semestinya tidak lagi diperbolehkan dilakukan di masa pandemi," imbuhnya.

(Baca juga: Ahli Epidemi Sentil Menkes: Setiap Kematian Dokter Masalah Besar ).

Maka itu, Nurul mengaku pihaknya meminta KPU melarang secara tegas kampanye rapat umum yang kerap menggelar konser musik, tidak hanya membatasi jumlahnya. Namun demikian, di UU Pilkada masih ada aturan mengenai kampanye rapat umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
DPRD Sepakat Hak Angket...
DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Perludem: Jalan Keluar Penuhi Tuntutan Warga
DPP Perindo Gandeng...
DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK
NasDem Respons Putusan...
NasDem Respons Putusan MK 135: Melanggar Prinsip Kepastian Hukum
MK Putuskan Pemilu Nasional...
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah, Ini Respons DPR, DPD, dan Perludem
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
KPUD Jakarta Sambangi...
KPUD Jakarta Sambangi Rumah Rano Karno, Serahkan Undangan Penetapan Hasil Pilkada 2024
Rekomendasi
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Tak Asal Review! Aleta...
Tak Asal Review! Aleta Novianda Bocorkan 5 Cara Bikin Konten Review Skincare yang Menarik Jutaan Penonton
IOC Tolak Investigasi...
IOC Tolak Investigasi Presiden FIFA atas Kontroversi Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved