MGBKI dan 3 Organisasi Kedokteran Desak Lembaga Bentukan Menkes Ditata Ulang

Rabu, 04 Februari 2026 - 16:38 WIB
loading...
A A A
Ketua Umum MDP Watch, Norman Zainal mengatakan, pembiaran terhadap kondisi ini akan menciptakan preseden berbahaya bagi tata kelola profesi kesehatan. “Jika putusan MK saja bisa diabaikan, maka runtuhlah prinsip negara hukum,” ujarnya.

Atas dasar itu, MGBKI dan organisasi pendukung secara tegas menuntut penataan ulang total terhadap seluruh lembaga yang dibentuk berdasarkan kewenangan Menteri Kesehatan dan telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK. "Termasuk Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Kolegium Kedokteran dan Kolegium kesehatan, serta Majelis Disiplin Profesi,” katanya.

Koordinator Aliansi Ketahanan Kesehatan Indonesia, Baharuddin, menilai penataan ulang tersebut bukan sekadar persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut keselamatan pasien dan mutu pendidikan kedokteran. “Intervensi kekuasaan dalam ranah keilmuan selalu berujung pada degradasi mutu dan konflik kepentingan,” katanya. Baca juga: BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink

Sementara itu, Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia, M Nasser menegaskan, kepatuhan terhadap putusan MK merupakan kewajiban absolut seluruh penyelenggara negara. “Tidak ada ruang kompromi dalam soal konstitusi,” ujarnya.

Dia mengatakan, keempat organisasi tersebut akan terus mengawal implementasi Putusan MK dan mengingatkan bahwa pengabaian terhadap konstitusi di sektor kesehatan bukan hanya persoalan administratif. "Tapi sebuah ancaman serius terhadap demokrasi, independensi profesi, dan keselamatan publik," tegasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Rekomendasi
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved