Tanpa Kemandirian Anggaran, Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman Cuma Slogan

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:23 WIB
loading...
A A A
“Frasa ‘mata anggaran tersendiri’ saat ini hanya dimaknai sebagai nomor rekening atau nomenklatur unit dalam APBN, sementara kedaulatan atas isi dan substansi anggaran tetap berada di bawah kendali penuh kementerian di bawah presiden,” jelasnya.

Dia pun membandingkan kondisi tersebut dengan mekanisme penganggaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dinilainya telah mencerminkan kemandirian lembaga negara sebagaimana diperintahkan konstitusi. Dia berpendapat bahwa model penganggaran BPK yang diajukan langsung kepada DPR dapat dijadikan preseden konstitusional bagi lembaga peradilan.

Dia pun mengkritisi ketentuan norma Pasal 7 ayat (2) huruf b Undang-Undang Perbendaharaan Negara yang memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk mengesahkan DIPA. Ia menilai kewenangan tersebut berpotensi menciptakan relasi yang tidak seimbang antar cabang kekuasaan negara.

Menurut Fahri, ketergantungan operasional lembaga peradilan pada persetujuan administratif eksekutif dapat berdampak pada efektivitas dan integritas penyelenggaraan peradilan. Ia pun mendorong Mahkamah Konstitusi untuk memberikan tafsir bersyarat (conditionally constitutional) terhadap norma yang diuji, dengan menegaskan bahwa kewenangan eksekutif dalam pengelolaan anggaran yudikatif harus dibatasi pada fungsi teknis manajemen kas.

“Tanpa kemandirian anggaran yang bersifat otonom dan terpisah dari diskresi murni eksekutif, maka atribut ‘merdeka’ dalam Pasal 24 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 hanyalah menjadi slogan normatif yang kehilangan daya fungsionalnya,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
Rekomendasi
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Daftar Lengkap Penghargaan...
Daftar Lengkap Penghargaan Individu Piala Dunia 2026: Rodri Pemain Terbaik!
Halftime Show Final...
Halftime Show Final Piala Dunia 2026 Bertabur Bintang, Ada BTS hingga Justin Bieber
Berita Terkini
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi Risiko versus Presisi
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved