Sindir Kasus Suami Bela Istri Dijambret Jadi Tersangka, Komisi III: Nanti Kalau Ada Maling Nggak Usah Kita Kejar
Rabu, 28 Januari 2026 - 15:47 WIB
loading...
A
A
A
"Sudah jadi korban, dijadikan tersangka dan diperas lagi. Astagfirullahaladzim," katanya.
Habiburokhman pun kemudian memanggil Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mulyanyto.
"Di sini ada yang namanya Mulyanto. Saya menyesalkan pernyataan saudara yang menyatakan penegakan hukum bukan hanya soal kasihan-kasihan. Saudara harusnya pahami betul di KUHP baru Pasal 53, penegak hukum itu mengedepankan keadilan dari pada kepastian hukum," tegas Habiburokhman.
Habiburokhman pun kemudian memanggil Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mulyanyto.
"Di sini ada yang namanya Mulyanto. Saya menyesalkan pernyataan saudara yang menyatakan penegakan hukum bukan hanya soal kasihan-kasihan. Saudara harusnya pahami betul di KUHP baru Pasal 53, penegak hukum itu mengedepankan keadilan dari pada kepastian hukum," tegas Habiburokhman.
(shf)
Lihat Juga :