Sindir Kasus Suami Bela Istri Dijambret Jadi Tersangka, Komisi III: Nanti Kalau Ada Maling Nggak Usah Kita Kejar
Rabu, 28 Januari 2026 - 15:47 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengingatkan kepada Kapolresta dan Kajari Sleman bahwa Komisi III DPR telah berupaya untuk melakukan perbaikan KUHP dan KUHAP. Bahkan, dia mengklaim jika nama baik DPR harus dipertaruhkan kredibilitasnya.
"Tapi praktik seperti ini membuat kami kecewa. Kita sudah tahu dari media dan gampang mencernanya. Tapi saya ingatkan pak, gak usah lagi ngomong-ngomong normatif. Kami ngomong yang substantif dan kedepankan hati nurani pak," tegasnya.
Baca juga: Kasus Suami Tabrak Penjambret di Sleman hingga Tewas Diselesaikan lewat Restorative Justice
"Ini orang sudah kebalik-balik logikanya pak. Sulit sekali kami menjawab masyarakat. Nanti kalau ada maling nggak usah kita kejar. Sebab kalau kita kejar dia nabrak sendiri kita yang jadi tersangka," sentil Habiburokhman.
Dia mengkhawatirkan Hogi yang niatnya membela istrinya malah jadi tersangka dan diperas.
"Tapi praktik seperti ini membuat kami kecewa. Kita sudah tahu dari media dan gampang mencernanya. Tapi saya ingatkan pak, gak usah lagi ngomong-ngomong normatif. Kami ngomong yang substantif dan kedepankan hati nurani pak," tegasnya.
Baca juga: Kasus Suami Tabrak Penjambret di Sleman hingga Tewas Diselesaikan lewat Restorative Justice
"Ini orang sudah kebalik-balik logikanya pak. Sulit sekali kami menjawab masyarakat. Nanti kalau ada maling nggak usah kita kejar. Sebab kalau kita kejar dia nabrak sendiri kita yang jadi tersangka," sentil Habiburokhman.
Dia mengkhawatirkan Hogi yang niatnya membela istrinya malah jadi tersangka dan diperas.
Lihat Juga :