Menyoal Wacana Pilkada via DPRD

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB
loading...
A A A
"Dan juga itu adalah hasil dari bagaimana kita kemudian menuntut sistem demokrasi yang lebih baik dan lebih adil dan setara tentunya gitu," sambungnya.

Ia juga berharap, wacana pilkada melalui DPRD ini tidak akan menjadi pembahasan dalam revisi undang-undang yang sedang dibahas DPR. Fokus RUU ia tekankan lenih kepada upaya menurunkan biaya politik yang mahal.

"Jadi kami berharap tentu dari sini ya, pemilihan melalui DPRD itu tidak sama sekali menjadi pembahasan dalam revisi undang-undang pemilu, yang kami harap juga revisi undang-undang pemilu itu lebih fokus sekali lagi kepada bagaimana caranya kita bisa menurunkan biaya politik yang mahal," sambungnya.

2. Iqbal Kholidin


Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini meyakini sistem pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD bukan lewat pencoblosan, berpotensi mendegradasi kualitas demokrasi. Mekanisme pilkada melalui DPRD bisa mengkerdilkan akuntabilitas kepala daerah dan proses checks and balances.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan kembali pengalaman Indonesia ketika menerapkan pilkada tidak langsung pada era Orde Baru. Di masa itu, kepala daerah hasil pemilihan DPRD, ia anggap tidak melakukan pembangunan secara maksimal di daerah.

"Tentu kita punya pengalaman buruk pilkada tidak langsung atau pilkada lewat DPRD, khususnya pada era Orde Baru sampai kemudian sebelum 2004, yang pada akhirnya kita melihat bahwa kualitas pembangunan daerah, otonomi lokal juga tidak berjalan dengan baik," tuturnya.

Iqbal menekankan, pilkada langsung seharusnya tetap dipertahankan, sambil melakukan perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemilihan kepala daerah agar demokrasi di tingkat daerah tetap berkualitas.

3. Cintya Amanda Labetta


PDIP menjadi salah satu partai di parlemen yang konsisten menolak pilkada dipilih lewat DPRD. Alasannya, pilkada tidak langsung bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

"Pemilihan secara tidak langsung berarti mengingkari konstitusi itu sendiri, jadi sebenarnya alasan kita menolak adalah itu tidak konstitusional juga gitu," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
Di Hadapan Para Ketua...
Di Hadapan Para Ketua DPRD, Panglima TNI: Silakan Ajak Prajurit Bangun Wilayah Kalian
Gus Muhaimin Minta Kepala...
Gus Muhaimin Minta Kepala Daerah PKB Harus Layak Difotokopi
Mendagri: Skema WFH...
Mendagri: Skema WFH Sudah Diputuskan, Bakal Diumumkan Menko Perekonomian
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Dipimpin Legislator...
Dipimpin Legislator Muda, Perindo Muaro Jambi Bidik Fraksi di DPRD
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved