Menyoal Wacana Pilkada via DPRD

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB
loading...
A A A
"Dan juga itu adalah hasil dari bagaimana kita kemudian menuntut sistem demokrasi yang lebih baik dan lebih adil dan setara tentunya gitu," sambungnya.

Ia juga berharap, wacana pilkada melalui DPRD ini tidak akan menjadi pembahasan dalam revisi undang-undang yang sedang dibahas DPR. Fokus RUU ia tekankan lenih kepada upaya menurunkan biaya politik yang mahal.

"Jadi kami berharap tentu dari sini ya, pemilihan melalui DPRD itu tidak sama sekali menjadi pembahasan dalam revisi undang-undang pemilu, yang kami harap juga revisi undang-undang pemilu itu lebih fokus sekali lagi kepada bagaimana caranya kita bisa menurunkan biaya politik yang mahal," sambungnya.

2. Iqbal Kholidin


Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini meyakini sistem pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD bukan lewat pencoblosan, berpotensi mendegradasi kualitas demokrasi. Mekanisme pilkada melalui DPRD bisa mengkerdilkan akuntabilitas kepala daerah dan proses checks and balances.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan kembali pengalaman Indonesia ketika menerapkan pilkada tidak langsung pada era Orde Baru. Di masa itu, kepala daerah hasil pemilihan DPRD, ia anggap tidak melakukan pembangunan secara maksimal di daerah.

"Tentu kita punya pengalaman buruk pilkada tidak langsung atau pilkada lewat DPRD, khususnya pada era Orde Baru sampai kemudian sebelum 2004, yang pada akhirnya kita melihat bahwa kualitas pembangunan daerah, otonomi lokal juga tidak berjalan dengan baik," tuturnya.

Iqbal menekankan, pilkada langsung seharusnya tetap dipertahankan, sambil melakukan perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemilihan kepala daerah agar demokrasi di tingkat daerah tetap berkualitas.

3. Cintya Amanda Labetta


PDIP menjadi salah satu partai di parlemen yang konsisten menolak pilkada dipilih lewat DPRD. Alasannya, pilkada tidak langsung bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

"Pemilihan secara tidak langsung berarti mengingkari konstitusi itu sendiri, jadi sebenarnya alasan kita menolak adalah itu tidak konstitusional juga gitu," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Rekomendasi
Menhan AS Hegseth Ungkap...
Menhan AS Hegseth Ungkap Biaya Perang Melawan Iran Sejauh Ini Sebesar Rp672 Triliun
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Pramono Izin Maju Pilkada...
Pramono Izin Maju Pilkada Jakarta, Jokowi Tertawa Terbahak-bahak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved