Menyoal Wacana Pilkada via DPRD

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB
loading...
Menyoal Wacana Pilkada...
Sekolah Kebijakan Kita menyelenggarakan diskusi publik bertajuk Polemik Pilkada Tidak Langsung Melalui DPRD di Twin House, Blok M, Jakarta Selatan, pada Minggu (25/1/2026). Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Sekolah Kebijakan Kita menyelenggarakan diskusi publik bertajuk Polemik Pilkada Tidak Langsung Melalui DPRD di Twin House, Blok M, Jakarta Selatan, pada Minggu (25/1/2026). Diskusi ini menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas dinamika, implikasi demokratis, serta perspektif atas wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, yakni Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Iqbal Kholidin, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Titi Anggraini, Politisi Muda PDIP Cintya Amanda Labetta, serta Politisi Muda Partai Perindo Manik Marganamahendra.

Dalam diskusi tersebut, para pembicara sepakat menolak pilkada dilakukan secara tidak langsung dengan mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD. Kepala Sekolah Kebijakan Kita Agus Taufiq menegaskan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari upaya memperluas literasi kebijakan publik di tengah masyarakat.

Baca juga: Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD, Manik Marganamahendra: Komunikasi Rakyat ke Kepala Daerah Bakal Terganggu



Menurutnya, perdebatan mengenai pilkada tidak langsung tidak seharusnya berhenti pada pro dan kontra semata, melainkan perlu ditempatkan dalam kerangka kepentingan demokrasi jangka panjang. “Ruang diskursus publik seperti ini penting agar masyarakat memahami secara utuh konsekuensi kebijakan yang diambil negara, sekaligus memastikan setiap perubahan sistem demokrasi tetap berpijak pada prinsip kedaulatan rakyat,” ujar Agus.

Melalui forum ini, Sekolah Kebijakan Kita menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ruang diskursus publik yang inklusif dan berimbang, guna memperkuat pemahaman masyarakat terhadap isu-isu kebijakan strategis serta mendorong partisipasi publik dalam proses demokrasi.

1. Manik Margamahendra


Usai diskusi, Manik berharap kegiatan ini bisa menjadi pemantik lebih luas dari masyarakat terkait isu pemilu. Ia menegaskan, pemilu langsung bukanlah kepentingan elite semata, namun menyangkut seluruh warga yang menentukan siapa pemimpin di tingkat kepala daerah.

"Karena siapa yang kita pilih, kemudian siapa yang akan menjadi pemimpin kita di tingkat kepala daerah maupun juga di provinsi misalnya gitu ya, itu adalah hasil buah pemikiran-pemikiran masyarakat," kata Manik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Rekomendasi
4 Operasi Militer Berani...
4 Operasi Militer Berani yang Berakhir Bencana, dari Invasi Teluk Babi hingga Cakar Elang
Gavi Akhirnya Buka Mulut...
Gavi Akhirnya Buka Mulut setelah Dibanting Paredes di Final Piala Dunia 2026
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Pramono Izin Maju Pilkada...
Pramono Izin Maju Pilkada Jakarta, Jokowi Tertawa Terbahak-bahak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved