Parah! Warga Masih Hidup Dipalsukan Akta Kematiannya demi Warisan di Gorontalo
Minggu, 25 Januari 2026 - 17:50 WIB
loading...
A
A
A
"Kasus ini membuka mata, dokumen bisa dipalsukan, hak bisa dirampas dan sistem desa bisa dibobol," papar Yadi.
"Ini bukan cuma soal pemalsuan akta kematian, tapi juga soal bagaimana konflik warisan bisa berubah jadi kriminal, dan bagaimana Posbankum bisa menjadi benteng terakhir keadilan," sambungnya.
Yadi menegaskan, pesan penting dari kasus ini adalah satu surat palsu bisa hancurin hidup orang. Satu Posbankum bisa nylametin.
"Kalau kamu punya masalah hukum, jangan diam. Cari bantuan, datang ke Posbankum terdekat," imbaunya.
Dia memaparkan, Posbankum merupakan wadah untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi hukum, bantuan hukum non-litigasi lainnya/advokasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, dan layanan rujukan advokat, baik pro bono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Yadi menambahka, selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, keberadaan Posbankum dari Kementerian Hukum memberikan berbagai manfaat. Di antaranya memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan mayarakat tanpa memandang stasus sosial dan ekonomi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong terciptanya penyelesaian sengketa secara damai di tingkat akar rumput.
Hingga saat ini Posbankum sudah hadir di 82.000 Desa/Kalurahan. "Akses keadilan mudah dan terjangkau," tandas Yadi.
"Ini bukan cuma soal pemalsuan akta kematian, tapi juga soal bagaimana konflik warisan bisa berubah jadi kriminal, dan bagaimana Posbankum bisa menjadi benteng terakhir keadilan," sambungnya.
Yadi menegaskan, pesan penting dari kasus ini adalah satu surat palsu bisa hancurin hidup orang. Satu Posbankum bisa nylametin.
"Kalau kamu punya masalah hukum, jangan diam. Cari bantuan, datang ke Posbankum terdekat," imbaunya.
Dia memaparkan, Posbankum merupakan wadah untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi hukum, bantuan hukum non-litigasi lainnya/advokasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, dan layanan rujukan advokat, baik pro bono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Yadi menambahka, selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, keberadaan Posbankum dari Kementerian Hukum memberikan berbagai manfaat. Di antaranya memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan mayarakat tanpa memandang stasus sosial dan ekonomi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong terciptanya penyelesaian sengketa secara damai di tingkat akar rumput.
Hingga saat ini Posbankum sudah hadir di 82.000 Desa/Kalurahan. "Akses keadilan mudah dan terjangkau," tandas Yadi.
(shf)
Lihat Juga :