Parah! Warga Masih Hidup Dipalsukan Akta Kematiannya demi Warisan di Gorontalo

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:50 WIB
loading...
Parah! Warga Masih Hidup...
Seorang warga berinisial WO melapor ke Posbankum Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Pohuwato, Gorontalo. Dia mengadukan pemalsuan akte kematian atas namanya. Foto/Dok.SindoNews
A A A
GORONTALO - Seorang warga berinisial WO melapor ke Posbankum Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Dia mengadukan masalah pemalsuan akta kematian atas namanya.

WO yang masih hidup kaget saat mengetahui akte kematian dirinya. Dia menduga akta kematian tersebut dipalsukan. Kasus ini diunggah oleh Staf Khusus Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Yadi Hendriana melalui akun Instagram resminya @hendriyanayadi.

Baca juga: Licik! Begini Modus Mafia Tanah Jual Rumah Mantan Diplomat di Jaksel yang Dikontrak

"Secara hukum, WO sudah meninggal. Padahal orangnya masih hidup, Ini kisah orang yang "dimatikan" demi warisan," tulis Yadi dikutip Minggu (25/1/2026).



Setelah diselidiki, diduga pelakukanya seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) berinisial JO. Motifnya, pelaku ingin menguasai tanah milik korban WO.

"Dia (pelaku) edit surat kematian palsu, lalu minta sesorang tanda tangan. Surat itu mau dipakai buat balik nama sertifikat tanah," ungkap Yadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
UKEN 2026 Diharapkan...
UKEN 2026 Diharapkan Jadi Ajang Pembinaan dan Penguatan Standar Etik Profesi Notaris
Pemerintah Bakal Perketat...
Pemerintah Bakal Perketat Syarat Jadi WNI di RUU Kewarganegaraan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Rekomendasi
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
Komentator Resmi Piala...
Komentator Resmi Piala Dunia 2026 Diinvestigasi usai Laga Timnas Iran vs Selandia Baru
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved