Berita Hoaks dari Aspek Hukum Pidana

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:00 WIB
loading...
Berita Hoaks dari Aspek...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

BERITA hoaks telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) Nomor 11 Tahun 2018 yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.

Berita hoaks dalam UU aquo diancam pidana; (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong danmenyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik. (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ketentuan tersebut mensyaratkan bahwa perbuatan menyebarkan hoaks harus dilakukan dengan sengaja secara melawan hukum yang mengakibatkan kerugian konsumen melalui transaksi elektronik; merupakan tindak pidana materiel dalam arti tindak pidana dipandang sempurna (voltooid) jika menimbulkan akibatnya dari perbuatan menyebarkan; jika tidak ada akibat apa pun yang merugikan konsumen, tidak merupakan berita hoaks. Sedangkan di dalam Pasal 28 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 ditegaskan kembali dengan frasa, kerugian material; yang dimaksud adalah kerugian harus pasti dan nyata pada konsumen.

Selain akibat dimaksud juga berita hoaks yang bersifat menghasut, mengajak atau memengaruhi orang lain sehingga mengakibatkan kebencian atau permusuhan terhadap seseorang /masyarakat berdasarkna ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental atau fisik; merupakan tindak pidana hoaks.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Kritisi Kasus Nadiem...
Kritisi Kasus Nadiem Makarim, Romli Atmasasmita: Jaksa Melanggar KUHAP
Cegah Gesekan Antarumat...
Cegah Gesekan Antarumat Beragama, Penyuluh Agama Kini Dibekali Aturan KUHP Baru
Pengacara JK Ungkap...
Pengacara JK Ungkap Dua Dugaan Pidana Kasus Ade Armando Cs
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Rekomendasi
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
Martinez: Bandingkan...
Martinez: Bandingkan Ronaldo dengan Messi Itu Kekanak-kanakan
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved