Bahas RUU Pemilu, DPR Pastikan Tidak Ada Opsi Presiden Dipilih MPR
Senin, 19 Januari 2026 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi kami sepakati tadi UU Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan presiden oleh MPR, itu tidak ada di situ. Sehingga kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Dasco mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) tidak akan dibahas pada tahun 2026 ini.
"Kami sudah sepakat bahwa dalam Prolegnas tahun ini, itu tidak ada masuk agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Sebelumnya, Dasco mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) tidak akan dibahas pada tahun 2026 ini.
"Kami sudah sepakat bahwa dalam Prolegnas tahun ini, itu tidak ada masuk agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
(zik)
Lihat Juga :