Tekan COVID-19, Jateng Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan secara Masif

Rabu, 16 September 2020 - 18:02 WIB
loading...
Tekan COVID-19, Jateng...
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat memimpin Apel penegakan protokol kesehatan di halaman Balai Kota Semarang, Rabu (16/9/2020). FOTO : Dok Humas Pemprov Jateng
A A A
SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengerahkan ratusan personel Satpol PP dan TNI/Polri dalam operasi masif tindakan yustisi protokol kesehatan, di sejumlah lokasi potensi kerumunan di Kota Semarang, Rabu (16/9/2020).

Kegiatan operasi penegakan protokol kesehatan tersebut menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat untuk Jawa Tengah agar menurunkan angka pertumbuhan kasus COVID-19.

Ratusan personel gabungan Satpol PP Jateng, Kota Semarang, Polda Jateng, Polrestabes Semarang, Kodam IV Diponegoro dan Kodim 0733 BS/Semarang diterjunkan guna mendisiplinkan protokol kesehatan pada warga Kota Semarang.

"Ada beberapa daerah yang menjadi perhatian pemerintah pusat di Jawa Tengah. Kita butuh kerja sama untuk menurunkan penularan, angka kematian dan menaikkan angka kesembuhan. Sudah tujuh bulan sosialisasi dilakukan, tapi di sana sini masih perlu kita tertibkan. Makanya, hari ini kami menggelar operasi bersama TNI/Polri untuk menertibkan sekaligus mengedukasi," kata Ganjar saat memimpin Apel operasi penegakan protokol kesehatan di halaman Balai Kota Semarang.

Kota Semarang menjadi wilayah pertama pelaksanaan operasi masif. Pasalnya, Semarang jadi perhatian pemerintah pusat karena merupakan daerah zona merah dan memiliki kasus COVID-19 aktif tertinggi di Jawa Tengah. "Maka perlu ada gerakan masif. Kita diminta dalam waktu dua minggu ini, kasus penularan Covid-19 di Kota Semarang bisa turun," tegasnya.

Ganjar menyebutkan ada banyak pilihan sanksi kepada pelanggar. Bisa saja sanksi sosial, atau sanksi administratif lainnya. "Tapi kalau itu tidak terlaksana dengan baik, bukan tidak mungkin kita menerapkan sanksi yang lebih tegas. Jateng punya Perda yang mengatur pencegahan dan penanggulangan penyakit menular. Perda itu tahun 2013 dan saya terjemahkan dalam Pergub. Itu sanksinya cukup berat, yakni dipenjara selama 6 bulan dan bisa didenda Rp50 juta," tegasnya.

Hanya saja, pada kesempatan ini bukan tindakan keras atau hukuman yang ingin ditekankan. Tetapi kesadaran masyarakat untuk membantu dengan tertib dan taat melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. "Masyarakat ayo bantu kami, saya sampaikan bahwa saya tidak ingin menghukum, kami hanya butuh masyarakat tertib untuk menyelamatkan diri sendiri, keluarga, tetangga dan masyarakat lainnya," pintanya.

Operasi masif ini, terang Ganjar, akan terus dilakukan di Kota Semarang. Tak hanya di tempat potensi kerumunan, namun juga menyisir hingga ke lingkup terkecil yakni RT/RW.
"Pak Wali Kota sudah punya datanya sampai komunitas terkecil, itu yang akan menjadi sasaran. Kami berharap masyarakat mendukung, dan saya yakin masyarakat Jateng khususnya Kota Semarang mau membantu," tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap protokol kesehatan di Jawa Tengah. Pihaknya akan bersama-sama Pemda di Jateng melakukan operasi ini.

"Kami akan membantu penegakan Pergub dan Perda di Jateng. Di 35 Kabupaten/Kota ada Perbup dan Perwali. Kami akan mendukung pemda setempat melakukan kegiatan penegakan hukum dengan sanksi berdasarkan kearifan lokal masing-masing," kata Luthfi.

Kapolda mengatakan pihaknya akan menggunakan personel yang disiapkan pada Operasi Aman Nusa. Dimana ada 5.720 personel yang dilibatkan dalam kegiatan operasi protokol kesehatan ini.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jateng Raih...
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturut-turut
Pemprov Jateng Berhasil...
Pemprov Jateng Berhasil Borong 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Kemendagri
Kado Akhir Tahun, Jateng...
Kado Akhir Tahun, Jateng Sabet Dua Penghargaan Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia
Pemprov Jateng Terima...
Pemprov Jateng Terima Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
Sukses Wujudkan 79 Sekolah...
Sukses Wujudkan 79 Sekolah Damai, Pemprov Jateng Berkomitmen Terus Lakukan Penambahan
2025, UMP Jateng Naik...
2025, UMP Jateng Naik 6,5 Persen
Pemprov Jateng Terima...
Pemprov Jateng Terima Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Pemprov Jateng Raih...
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pemda Teraktif dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas
Rakornas di Kebumen,...
Rakornas di Kebumen, Pemprov Jateng Komitmen Kembangkan Geopark
Rekomendasi
Hasil Autopsi Balita...
Hasil Autopsi Balita Tewas Terbakar di Kontrakan Tangerang, Ada Luka di Leher dan Anus
Mendikdasmen Soal Siswa...
Mendikdasmen Soal Siswa Nakal di Jabar Mau Dikirim ke Barak Militer: Tanya ke Ahli Pendidikan
Membanggakan, RI Negara...
Membanggakan, RI Negara Pertama Adaptasi Kaidah K3 ILO di Sektor Kehutanan
Berita Terkini
Hasan Nasbi Mundur dari...
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
9 menit yang lalu
Gelar Apel Kesiapsiagaan...
Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2025, Menko Polkam: Tekan Angka Kebakaran
12 menit yang lalu
KDM Mau Kirim Siswa...
KDM Mau Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer, Kang Tebe Beri Catatan
1 jam yang lalu
Presiden Aspek Ungkap...
Presiden Aspek Ungkap 10 Harapan Buruh Indonesia di May Day 2025
1 jam yang lalu
Usai Petinggi Berau...
Usai Petinggi Berau Coal dan Pamapersada, Giliran Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah
3 jam yang lalu
Sosok Dani Nur Adiningrat...
Sosok Dani Nur Adiningrat yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa, Pernah Dituduh Kumpul Kebo
3 jam yang lalu
Infografis
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved