Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pemda Teraktif dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas

Senin, 09 Desember 2024 - 19:32 WIB
loading...
Pemprov Jateng Raih...
(Foto: istimewa)
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah teraktif dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Paksi - API).

Penghargaan itu diterima langsung oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada acara Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (9/12/2024).

"Ini sebagai komitmen Provinsi Jawa Tengah untuk terus melakukan pemberdayaan dan peningkatan masyarakat agar antikorupsi," kata Nana usai menerima penghargaan.

Banyak upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan Pemprov Jateng. Mulai dengan menerbitkan Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah, hingga membuat kurikulum sekolah berintegritas dari jenjang SD/SMP di Kabupaten/Kota, SMA/SMK/SLB di tingkat Provinsi sampai tingkat perguruan tinggi,

Selain itu, juga menyelenggarakan kegiatan penguatan antiKorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas, bimtek keluarga berintegritas pada jabatan pimpinan tinggi dan pasangannya pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupupaten/kota, hingga program desa antikorupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Budaya Kepatuhan dari...
Budaya Kepatuhan dari Pusat hingga Lapangan Jadi Pilar Penguatan Tata Kelola Perusahaan
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Rekomendasi
10 Pemain Terkaya Piala...
10 Pemain Terkaya Piala Dunia 2026: Ronaldo Nomor 1
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved