Gaji Utuh sampai Rp10 Juta: Insentif Pajak untuk Pertumbuhan?

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:43 WIB
loading...
A A A
Yang sering luput adalah insentif ini bekerja sebagai “penjaga daya beli” yang sangat langsung menekankan tujuan proteksi kelas menengah-bawah, mencegah downward mobility, dan juga meredam tekanan ekonomi internal-eksternal. Secara makro, tambahan disposable income pada kelompok pekerja padat karya cenderung cepat kembali menjadi permintaan barang konsumsi dasar dinilai tepat ketika negara ingin menjaga mesin pertumbuhan tetap di atas 5%.

Risiko Fiskal, Bias Formal, dan Moral Hazard Perusahaan


Kebijakan bagus pun tetap saja punya “biaya dan jebakan”, yaitu:
Pertama, ada trade-off penerimaan: PPh 21 DTP berarti negara menanggung pajak yang sebelumnya dipotong. Apabila diperpanjang tanpa kendali, tentunya bisa menekan tax ratio yang sudah kelelahan. Maka kebijakan ini harus diperlakukan sebagai stimulus terarah, lebih fokus dan bukan dijadikan kebiasaan permanen.

Kedua, bias sektor formal. Ketika pekerja informal masih sangat besar, insentif berbasis payroll otomatis lebih banyak menyentuh pekerja formal. Sehingga PMK 10/2025 mengingatkan bahwa efektivitas bisa terbatas bila mayoritas pekerja ada di informal. Kelompok ini lebih besar dari sektor formal dan terus bertumbuh. Ini penting, karena tujuan akhirnya bukan sekadar “membantu yang sudah tercatat”, tetapi mengangkat kapasitas konsumsi nasional dan memperkuat fondasi pertumbuhan.

Ketiga, risiko moral hazard: perusahaan bisa saja tergoda untuk mengatur struktur upah/kontrak agar “masuk kriteria”. Bahkan aturan PMK mengacu pada ketentuan perusahaan atau kontrak kerja untuk menentukan komponen penghasilan tetap-teratur. Maka jika tanpa pengawasan memadai, kebijakan yang niatnya proteksi bisa saja berubah menjadi arena optimasi administrasi.

Keempat, perilaku konsumsi: ada argumen bahwa kelas menengah memiliki kecenderungan menabung lebih besar dibanding kelompok miskin (MPC lebih rendah), sehingga stimulus bisa “bocor” ke tabungan. Tetapi kebocoran itu tidak otomatis buruk tentunya karena pada masa ketidakpastian, tabungan juga akan menstabilkan ekspektasi rumah tangga—yang pada akhirnya tetap menjaga konsumsi agar tidak jatuh terlalu dalam. Yang penting adalah targeting dan durasinya terukur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Rekomendasi
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved