Pedoman Pemidanaan dalam UU KUHP 2023 dan Perma Nomor 1 Tahun 2020

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:55 WIB
loading...
A A A
Dibandingkan kedua pedoman pemidanaan tersebut diperkirakan bagin hakim tipikor akan lebih nyaman melaksanakan pedoman pemidanaan di dalam UUKUHP 2023 dibandingkan dengan yang ditentukan dalam Perma Nomor 1 Tahun 2020 disebabkan telah ditentukan keenam hal (tahapan?) dengan secara khusus mengatur juga kategorisasi kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dengan rincian, kategori paling berat, kategori berat, kategori sedang dan kategori ringan yang dinilai dari jumlah kerugian keuangan negara sebagai akibat tindak pidana korupsi dan dengan kategorisasi berdasarkan nilai kerugian keuangan negara tersebut diharapkan terdapat selain kepastian hukum juga memperkecil kemungkinan disparitas pidana perkara tipikor antar hakim-hakim tipikor.

Sejatinya bagi upaya pemberantasan korupsi dengan membentuk UU pemberantasan korupsi penilaian berdasarkan kategorisasi tidaklah relevan karena tujuan pembentukan UU Pemberantasan Korupsi adalah mencegah dan menindak betapapun kecilnya kerugian keuangan negara; dimaksudkan sejak awal tujuan pemberantasan korupsi adalah mengubah sikap mental aparatur negara agar menjadi apartur negara yang memberikan pelayanan yang bersifat efisien dan efektif.

Di dalam UU KUHP 2023 besar kecilnya kerugian keuangan negara tidak diutamakan karena fluktuasi sistem keuangan dan perbankan serta diutamakan mens-rea (niat jahat) pelaku korupsi yang merupakan unsur mutlak dalam setiap perbuatan pidana. Selain masalah tersebut di dalam UU Tipikor 1999 telah diatur pidana uang pengganti (PUP) sebagai solusi untuk memulihkan kerugian keuangan negara secara maksimal bahkan diatur juga perampasan asset tipikor dan penelusuran aliran dana hasil korupsi melalui UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Rasionalisasi nilai kerugian keuangan negara dalam penegakan hukum saat ini setelah diberlakukan UU TPPU 2019 dan menjelang RUU Perampasan Aset disahkan menjadi UU tidak lagi relevan dan memengaruhi perkembangan korupsi itu sendiri.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Ungkapan Ferry Irwandi,...
Ungkapan Ferry Irwandi, Fakta atau Pidana? | Sindo Prime
Rekomendasi
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Duel Panas Menuju Empat Besar
Trump Ungkap 1.000 Rudal...
Trump Ungkap 1.000 Rudal Diarahkan ke Iran Jika Dia Dibunuh
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Harta Kekayaan Rudi...
Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Capai Rp7,2 Miliar, Ini Rinciannya
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Mundur,...
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved