Pedoman Pemidanaan dalam UU KUHP 2023 dan Perma Nomor 1 Tahun 2020

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:55 WIB
loading...
A A A
Merujuk pada hanya dua faktor hukum sedangkan terdapat 9 faktor non-hukum sudah dapat dipastikan bahwa UU KUHP 2023 menandakan era baru dalam perkembangan sistem hukum pidana Indonesia dan merupakan modernisasi serta adaptasi dan harmonisasi atas perkembangan praktik hukum selama ini dan standar dan nilai-nilai peradaban modern bangsa-bangsa pada level internasional.

DI lain pihak, pedoman pemidanaan serupa tetap tidak sama telah diwujudkan dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 akan tetapi khusus diperuntukkan bagi implementasi ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengingat bentuk hukum Perma adalah peraturan perUUan yang berada di bawah UU sekalipun mengikat secara hukum terutama bagi hakim akan tetapi tidak boleh bertentangan dengan UU yang memiliki struktur dan kedudukan hukum yang lebih tinggi dari Perma.

Perma Nomor 1 Tahun 2020 pada hakikatnya adalah juga merupakan pelaksanaan dari UU KUHP 2023 sebagai induk peraturan perUUan pidana, maka substansi Perma aquo masih memerlukan perubahan-perubahan disesuaikan dengan UU KUHP 2023 di mana Perma masih menggunakan UU KUHAP 1981.

Selain hal tersebut, Pedoman Pemidanaan dalam UU KUHP 2023 menyatakan tegas bahwa tujuan pemidanaan tidak dimaksudkan untuk merendahkan martabat manusia (Pasal 52) sedangkan Perma Nomor 1 Tahun 2020 telah menetapkan 4 tujuan yang antara lain meliputi, mewujudkan kepastian, keadilan dan kemanfaatan dan secara khusus untuk mencegah disparitas pidana serta memudahkan Hakim dalam mengadili perkara tindak pidana korupsi.

Namun demikian sudah dapat dipastikan pedoman pemidanaan yang mana yang akan dan harus dipatuhi hakim Pengadilan Tipikor? Jawaban atas pertanyaan ini, adalah hakim Pengadilan Tipikor wajib melaksanakan perintah UU jika di dalam UU tidak jelas atau belum diatur maka hakim TIpikor wajib melaksanakan pedoman pemidanaan sebagaimana diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Ungkapan Ferry Irwandi,...
Ungkapan Ferry Irwandi, Fakta atau Pidana? | Sindo Prime
Rekomendasi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Tunjangan Beasiswa LPDP...
Tunjangan Beasiswa LPDP Dalam Negeri Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved