Belum Ada Regulasi, Penggunaan AI Berpotensi Ancam Hak Asasi Manusia

Kamis, 08 Januari 2026 - 20:07 WIB
loading...
A A A
“Selain itu, penggunaan AI dalam pengawasan digital dapat mendorong terjadinya surveillance creep, yakni perluasan pengawasan negara terhadap warga secara bertahap tanpa kontrol hukum yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Dari perspektif tanggung jawab negara, Pangeran menilai ketiadaan Undang-Undang AI dapat menempatkan negara dalam posisi lalai memenuhi kewajiban konstitusionalnya untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia. Negara tidak hanya berkewajiban mendorong inovasi teknologi, tetapi juga memastikan bahwa setiap pemanfaatan teknologi berjalan sejalan dengan prinsip negara hukum dan perlindungan hak warga negara.

Pangeran menambahkan, pembentukan Undang-Undang Kecerdasan Buatan sebagai regulasi khusus atau lex specialis merupakan kebutuhan mendesak bagi Indonesia. Regulasi tersebut harus dibangun dengan menjadikan hak asasi manusia dan prinsip good governance sebagai landasan utama, guna menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, serta kepastian hukum dalam pemanfaatan kecerdasan buatan.

“Tanpa Undang-Undang AI yang komprehensif, negara berisiko membiarkan teknologi berkembang lebih cepat dari hukum, sementara warga negara berada dalam posisi rentan tanpa perlindungan yang memadai,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Teknologi Digital, AI,...
Teknologi Digital, AI, dan Konektivitas Global Lahirkan Ekosistem Gig Economy
Talenta Digital harus...
Talenta Digital harus Diperkuat untuk Kedaulatan Digital dan Ketahanan Nasional
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Facebook Luncurkan Mode...
Facebook Luncurkan Mode Pencarian AI, Begini Cara Pakainya
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Ilmuwan Temukan Planet...
Ilmuwan Temukan Planet yang Berpotensi Bisa Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved