Belum Ada Regulasi, Penggunaan AI Berpotensi Ancam Hak Asasi Manusia

Kamis, 08 Januari 2026 - 20:07 WIB
loading...
A A A
“Selain itu, penggunaan AI dalam pengawasan digital dapat mendorong terjadinya surveillance creep, yakni perluasan pengawasan negara terhadap warga secara bertahap tanpa kontrol hukum yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Dari perspektif tanggung jawab negara, Pangeran menilai ketiadaan Undang-Undang AI dapat menempatkan negara dalam posisi lalai memenuhi kewajiban konstitusionalnya untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia. Negara tidak hanya berkewajiban mendorong inovasi teknologi, tetapi juga memastikan bahwa setiap pemanfaatan teknologi berjalan sejalan dengan prinsip negara hukum dan perlindungan hak warga negara.

Pangeran menambahkan, pembentukan Undang-Undang Kecerdasan Buatan sebagai regulasi khusus atau lex specialis merupakan kebutuhan mendesak bagi Indonesia. Regulasi tersebut harus dibangun dengan menjadikan hak asasi manusia dan prinsip good governance sebagai landasan utama, guna menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, serta kepastian hukum dalam pemanfaatan kecerdasan buatan.

“Tanpa Undang-Undang AI yang komprehensif, negara berisiko membiarkan teknologi berkembang lebih cepat dari hukum, sementara warga negara berada dalam posisi rentan tanpa perlindungan yang memadai,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
DeepSeek Siap Kembangkan...
DeepSeek Siap Kembangkan Chip AI Sendiri, Ini Bocorannya
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
Rekomendasi
Final Piala Dunia 2026...
Final Piala Dunia 2026 Hadirkan Konser Impian: Justin Bieber, BTS, dan Madonna Satu Panggung
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Trump Keliru Sebut Iran...
Trump Keliru Sebut Iran 'Republik Islam Jepang': 111 Rudalnya Serang Kapal Induk AS
Berita Terkini
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Infografis
Ilmuwan Temukan Planet...
Ilmuwan Temukan Planet yang Berpotensi Bisa Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved