Belum Ada Regulasi, Penggunaan AI Berpotensi Ancam Hak Asasi Manusia

Kamis, 08 Januari 2026 - 20:07 WIB
loading...
Belum Ada Regulasi,...
Indonesia belum memiliki regulasi yang mengatur secara spesifik mengenai kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia terus berkembang pesat, mulai dari pelayanan publik, hingga pengelolaan informasi di ruang digital. Namun, di tengah percepatan tersebut, Indonesia menghadapi persoalan mendasar, yakni belum adanya Undang-Undang (UU) khusus yang secara komprehensif mengatur kecerdasan buatan.

Hal tersebut disampaikan mahasiswa Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Pangeran M Negara. Dalam tesisnya berjudul “Urgensitas Pembentukan Undang-Undang Kecerdasan Buatan dalam Menghadapi Ancaman Keamanan Nasional melalui Perspektif HAM dan Good Governance” ini Pangeran menegaskan, kerangka hukum Indonesia saat ini belum memadai untuk melindungi hak asasi manusia di tengah penggunaan AI yang semakin luas dan kompleks.

Pengaturan kecerdasan buatan di Indonesia saat ini masih bertumpu pada regulasi umum seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), serta peraturan turunannya. Instrumen tersebut tidak dirancang untuk merespons karakteristik AI yang otonom, adaptif, dan berbasis pengambilan keputusan otomatis

Baca juga: Memacu Modernisasi Data dan Adopsi AI di Indonesia

“UU ITE dan UU PDP memang mengatur sistem elektronik dan perlindungan data pribadi, tetapi belum mengatur kecerdasan buatan sebagai sistem algoritmik yang mampu mengambil keputusan secara mandiri dan berdampak langsung pada hak warga negara,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).


Dalam praktiknya, teknologi berbasis AI telah digunakan dalam berbagai sektor strategis, termasuk pengawasan publik, pengenalan wajah, pemrosesan data pribadi, serta layanan administrasi pemerintahan. Namun, penggunaan tersebut belum disertai dengan kewajiban transparansi algoritma, mekanisme audit, pengawasan manusia, serta pertanggungjawaban hukum yang jelas apabila terjadi pelanggaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Teknologi Digital, AI,...
Teknologi Digital, AI, dan Konektivitas Global Lahirkan Ekosistem Gig Economy
Talenta Digital harus...
Talenta Digital harus Diperkuat untuk Kedaulatan Digital dan Ketahanan Nasional
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
Untuk Pertama Kalinya...
Untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Vaksin Buatan AI Diuji pada Manusia
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Rekomendasi
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Belanda vs Jepang Tanpa...
Belanda vs Jepang Tanpa Gol di Babak Pertama, Samurai Biru Tahan Gempuran Oranje
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved