Perpol dan Wajah Buruk Tradisi Legislasi Kita

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:12 WIB
loading...
A A A
Oleh sebab itu, Konstitusi memberikan kewenangan kontrol legislasi kepada lembaga yudisial yaitu berupa pranata judicial review. Kewenangan kontrol berupa pengujian undang-undang terhadap Konstitusi diberikan kepada Mahkamah Konstitusi, sedangkan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang diberikan kepada Mahkamah Agung.

Mekanisme judicial review dalam prakteknya kerapkali digunakan sebagai tameng oleh penguasa manakala peraturan perundang-undangan yang telah dikeluarkannya mendapatkan penolakan publik.

Sebut saja revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, revisi UU TNI dan beberapa peraturan perundang lainnya yang dinilai substansinya buruk dan proses pembentukannya dilakukan secara ugal-ugalan serta mendapatkan penolakan publik yang sangat keras tetapi para pembentuknya tetap bersikukuh dengan klaimnya bahwa legislasi tersebut ditujukan untuk kebutuhan masyarakat. Klaim itu biasanya disertai dengan pernyataan-pernyataan yang seragam, yaitu: bagi yang tidak setuju silahkan untuk menempuh jalur hukum dengan mengujinya ke Mahkamah Konstitusi.

Tradisi lempar tanggung jawab pembentuk peraturan perundang-undangan kepada lembaga yudisial tentu saja merupakan tradisi buruk dalam bidang legislasi yang harus segera diakhiri. Semoga tradisi buruk legislasi ini tak berulang terhadap Perpol 10/2025. Harus dipahami bahwa mekanisme kontrol (judicial review) melalui lembaga yudisial idealnya diposisikan sebagai pintu terakhir manakala substansi suatu peraturan perundang-undangan masih dalam wilayah “abu-abu”, bukan yang substansinya nyata-nyata menabrak Konstitusi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Rekomendasi
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved